Optimalisasi Sektor Pertanahan, Pemkot Bogor Gandeng Kantah dan KPK Gali Potensi Pendapatan Daerah

U3ZG9yRILYbXmYVigL1D2XQ0by7dFHilWfjUgAvh
Pemkot Bogor Gandeng Kantah dan KPK Gali Potensi Pendapatan Daerah.

Satusuaraexpress.co | Bogor — Pemerintah Kota Bogor terus berupaya menggali sumber pendapatan daerah dari berbagai sektor potensial, salah satunya melalui optimalisasi pengelolaan di bidang pertanahan dan tata ruang. Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui penandatanganan dokumen kerja sama antara Pemerintah Kota Bogor dan Kantor Pertanahan Kota Bogor.

Acara tersebut turut disaksikan langsung oleh Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Kerja sama yang disepakati mencakup dua hal utama yakni kesepakatan bersama tentang percepatan pelaksanaan penguatan ekonomi daerah melalui layanan pertanahan dan tata ruang, serta perjanjian kerja sama tentang pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi pelayanan pertanahan dan perpajakan daerah Kota Bogor yang ditandatangani pula oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor.

Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, menyampaikan bahwa kesepakatan ini membuka peluang baru bagi peningkatan pendapatan Kota Bogor, didukung oleh data peta digital lengkap yang dimiliki oleh ATR/BPN.

Baca jugaWakil Wali Kota Bogor Berbagi Ilmu Pemerintahan kepada Siswa Sekolah Bogor Raya

“Untuk kemudian nanti kita overlay dengan Bapenda, kira-kira apa saja yang mungkin disempurnakan data-data yang ada di lapangan,” ujar Dedie, Rabu (26/8/2026).

Ia menjelaskan bahwa sering kali data kepemilikan lahan belum sinkron dengan kondisi terkini di lapangan, sehingga berpotensi menimbulkan perubahan nilai tanah yang belum tercatat dalam sistem perpajakan daerah.

“Sehingga bisa menimbulkan potensi baru pendapatan Kota Bogor. Dari kesepakatan ini juga nanti mungkin kita bisa melihat lebih jelas kira-kira zona nilai tanah mana yang memang menguntungkan dan punya potensi untuk kita tawarkan kepada investor,” tambahnya.

Dedie juga menekankan pentingnya penataan ruang yang bebas dari kesalahan pengukuran ke depannya, agar pertumbuhan ekonomi dapat berjalan optimal tanpa terhalang batasan wilayah administratif.

Baca jugaPemkot Bogor Tegas Tindak Angkot Usia Teknis Lebih dari 20 Tahun, Sterilisasi Kawasan Tangkal Asem Juga Dilakukan

Di kesempatan yang sama, Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan Menteri ATR/BPN, Dedi Noor Cahyanto, menyatakan bahwa kerja sama ini telah direkomendasikan oleh KPK sebagai salah satu program unggulan, dan Kota Bogor menjadi salah satu kota di Jawa Barat yang ditunjuk untuk melaksanakannya.

“Satu hal yang konkret dari diskusi hari ini menyangkut transparansi dan integrasi data. Karena itu penting supaya tidak ada lagi data-data yang tersembunyi, bisa saling berbagi dan dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan,” jelas Dedi.

Kementerian ATR/BPN juga telah menyiapkan dasbor terintegrasi untuk mendukung penyusunan kebijakan daerah yang lebih tepat sasaran. Selain itu, dikembangkan pula aplikasi yang terhubung langsung dengan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Surat Pemberitahuan Pajak Terutang-Pajak Bumi dan Bangunan (SPT-PBB), sehingga masyarakat dapat melakukan penilaian mandiri atau self-assessment secara mudah dan akurat.

“Masyarakat bisa menilai sendiri, diusulkan, lalu divalidasi oleh Bapenda. Langsung disesuaikan luas bidang tanahnya berdasarkan data yang ada di BPN,” lanjut Dedi.

Baca jugaPerkuat Tata Kelola Aset, Diskominfo Kabupaten Bogor Periksa Kendaraan Dinas

Sementara itu, Koordinator Wilayah Jawa Barat yang mewakili Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Irawati, menyampaikan kehadiran KPK sebagai bentuk dukungan agar daerah dapat lebih mandiri secara fiskal melalui pemanfaatan aset yang dimiliki.

“Banyak aset pemerintah daerah yang belum tersertifikasi, belum terintegrasi, maupun belum termanfaatkan secara optimal. Maka momen ini mendorong kerja sama untuk memberi dampak manfaat ekonomi bagi pemerintah daerah,” ujar Irawati.

Ia berharap kerja sama ini tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga membenahi tata ruang serta mencegah peralihan fungsi lahan dan perizinan yang tidak sesuai prosedur di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *