Satusuaraexpress.co | Jakarta – Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea untuk menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), memicu beragam tanggapan tajam dari masyarakat, khususnya di media sosial.
Kolom komentar pada unggahan akun Instagram resmi Hotman Paris pun seketika dipenuhi beragam reaksi, mulai dari sindiran halus hingga ucapan perpisahan dari sejumlah netizen.
Salah satu akun bernama @egikagi menuliskan kalimat singkat, “Izin pamit bang,” sementara akun lain @endrancedave menyampaikan secara terbuka, “Yang mulai unfollow hari ini.”
Sindiran serupa juga datang dari pengamat sekaligus pengiat media sosial John Sitorus. Melalui unggahannya, John menyoroti perbedaan sikap Hotman Paris yang dinilai kontradiktif dalam waktu yang sangat berdekatan.
Baca juga : Frank Alexander Luapkan Kekecewaan Terhadap Langkah Hotman Paris Membela Febrie Adriansyah
Ia menyandingkan pernyataan yang disampaikan pada hari Kamis dengan keputusan yang diambil pada hari Jumat: “Kamis: ‘Tutup saja Fakultas Hukum, enggak guna belajar KUHAP’. Jumat: ‘Febrie Adriansyah klien saya dan tidak mengharapkan uang Jampidsus ini’.”
Reaksi-reaksi tersebut bermula setelah Hotman Paris secara resmi hadir mendampingi Febrie Adriansyah pasca pemeriksaan yang dilakukan penyidik pada Jumat, 17 Juli 2026.
Dalam konferensi pers yang digelar seusai proses hukum itu, Hotman dengan tegas membantah anggapan bahwa dirinya menerima bayaran atau honorarium apapun untuk menangani perkara tersebut.
Baca juga : Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang
Ia menegaskan kondisi ekonominya sudah sangat mapan sehingga tidak memerlukan imbalan materi dari siapapun.
“Jangan tanya saya cari apa. Saya tidak butuh uang-uang lain, saya sudah kaya raya,” ucap Hotman dengan nada mantap.
Lebih lanjut, pengacara yang dikenal vokal ini mengaku terdorong untuk membela Febrie karena menilai proses hukum yang berjalan terhadap mantan pejabat tinggi kejaksaan itu tidak adil. Ia bahkan menyebut Febrie sebagai sosok yang selama ini menjadi kepercayaan Presiden Prabowo Subianto.
“Saya merasa, kok Presiden digituin? Kok bisa orang yang tangan kanannya ini begitu saja dipermalukan,” ungkap Hotman.
Menurutnya, penetapan status tersangka terhadap Febrie telah mengabaikan prinsip dan prosedur hukum acara pidana yang berlaku. Oleh karena itu, tim kuasa hukum yang dibentuknya memastikan akan menempuh seluruh jalur hukum yang tersedia untuk membela kliennya, salah satunya dengan mengajukan gugatan praperadilan.













