Satusuaraexpress.co | Jakarta — Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta menemukan indikasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai miliaran rupiah, khususnya pada pengelolaan parkir di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan.
Temuan ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Pansus Fuadi Luthfi, usai menggelar rapat evaluasi bersama jajaran eksekutif dan operator parkir PT Dinamika Mitra Pratama (Best Parking).
Menurut Fuadi, pola kerja sama yang telah berjalan selama 15 tahun terakhir dinilai sangat merugikan pemerintah provinsi. Terlihat jelas adanya ketimpangan yang mencolok antara pendapatan yang diraup oleh operator dengan setoran yang diterima oleh Unit Pengelola (UP) Parkir.
Data yang dihimpun menunjukkan bahwa total pendapatan parkir di kawasan tersebut bisa mencapai Rp3,5 miliar per bulan, namun UP Parkir hanya menerima setoran sebesar Rp711 juta melalui skema fixed income atau pendapatan tetap.
Baca juga : Komisi E DPRD DKI dan Disdik Bahas LKPJ: Program Sekolah Swasta Gratis Dilarang Pungut Biaya
“Ini sangat jomplang. Best Parking hanya diberikan fee sekitar 3 persen dari total omzet,” ujar Fuadi, Selasa (28/4/2026).
Ia menilai bahwa pola kerja sama tersebut tidak adil, baik bagi pemerintah daerah maupun bagi operator itu sendiri. “UP Parkir kurang fair juga mendapatkan hasil segitu, belum lagi untung operator parkirnya,” tambahnya.
Berdasarkan kondisi tersebut, Fuadi meminta agar skema fixed income segera diubah menjadi sharing profit atau bagi hasil. Menurutnya, skema ini lebih adil dan akurat karena pendapatan daerah akan disesuaikan dengan volume kendaraan yang masuk. Diketahui bahwa setiap harinya, sekitar 15 ribu kendaraan memasuki kawasan Blok M Square.
“Mudah-mudahan, siapapun yang mendapatkan perjanjian kerja sama dengan UP Parkir (Blok M Square) bisa memenuhi kriteria atau standar baku yang ditentukan,” kata Fuadi.
Baca juga : Pergantian Ketua DPRD DKI Bukan Akibat Konflik, Melainkan Upaya Konsolidasi Partai
Selain perubahan skema kerja sama, Fuadi juga mengusulkan penerapan digitalisasi secara menyeluruh pada sistem parkir di Blok M Square, menggantikan sistem manual yang masih digunakan saat ini. Langkah ini dianggap sangat penting untuk menutup celah yang memungkinkan terjadinya pungutan liar atau pungli.
Tidak hanya itu, Fuadi juga menegaskan sikap tegas jika ditemukan adanya pelanggaran dalam pengelolaan parkir. Jika terbukti ada manipulasi laporan keuangan atau kewajiban pajak yang tidak sesuai dengan aturan, pihaknya tidak akan ragu untuk menempuh jalur hukum.
“Jika terbukti ada penyimpangan atau manipulasi laporan keuangan dengan sengaja, kami akan limpahkan prosesnya ke penegak hukum, dalam hal ini kejaksaan. Biarlah Kejaksaan melakukan audit investigasi terhadap kecurangan tersebut,” pungkas Fuadi.
Baca juga : Mewujudkan Representasi Ideal: KPU Jakbar Gelar FGD Simulasi Penataan Dapil DPRD DKI 2029
Sementara itu, Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran Jupiter, juga menegaskan bahwa Blok M Square merupakan kawasan strategis dengan potensi pendapatan yang sangat besar, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara akuntabel dan transparan.
Ia menambahkan bahwa hasil dari rapat evaluasi ini akan menjadi dasar untuk menyusun rekomendasi kebijakan bersama Gubernur DKI Jakarta guna memperbaiki tata kelola parkir di ibu kota.













