Mewujudkan Representasi Ideal: KPU Jakbar Gelar FGD Simulasi Penataan Dapil DPRD DKI 2029

44f8debf4624b34ab26a2ca8c61f8952
Mewujudkan Representasi Ideal: KPU Jakbar Gelar FGD Simulasi Penataan Dapil DPRD DKI 2029.

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Barat kembali menunjukkan keseriusannya dalam mempersiapkan pesta demokrasi mendatang. Salah satunya dengan menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Simulasi Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) 9 dan 10 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI” di Aula Kantor KPU Jakarta Barat, Kebon Jeruk.

Kegiatan ini digelar sebagai tindak lanjut dari Surat Ketua KPU Republik Indonesia Nomor 248/PL.01-SD/06/2026 tanggal 8 Maret 2026. Surat tersebut berkaitan dengan rencana kerja Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu serta upaya penyusunan kajian ilmiah berdasarkan pengalaman teknis dan manajerial pada Pemilu dan Pemilihan tahun 2024.

Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dinata, menegaskan bahwa forum ini menjadi wadah penting untuk mengumpulkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan. Salah satu poin utama yang didiskusikan adalah simulasi jumlah kursi, baik menggunakan skema 85 kursi maupun 100 kursi.

Lebih jauh, Wahyu menyoroti perlunya penataan wilayah yang lebih ideal, khususnya untuk mengatasi persoalan teknis yang sering muncul, seperti adanya daerah pemilihan yang terpisah atau “loncat”.

Baca jugaPengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi Terima Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor dari KPU RI

“Kondisi ini sering terjadi di wilayah-wilayah padat seperti Tambora dan Taman Sari, di mana secara geografis berdekatan namun masuk dalam dapil yang berbeda, ” kata Wahyu, Senin (13/4/2026).

Sementara itu, Ketua KPU Jakarta Barat, Endang Istianti, menyampaikan bahwa FGD ini merupakan langkah awal yang krusial. Meskipun Pemilu 2029 masih beberapa tahun lagi, proses perencanaan harus dilakukan sejak dini. Hal ini mengingat tahapan selanjutnya akan melibatkan proses konsultasi dan harmonisasi yang mendalam dengan berbagai pihak, dengan target penyampaian hasil pada bulan Mei mendatang.

“Penataan dapil ini mencakup evaluasi menyeluruh terhadap wilayah-wilayah yang selama ini dinilai kurang ideal. Termasuk memperbaiki kondisi di mana kecamatan-kecamatan yang berdekatan justru terpisah dalam pembagian dapil,” jelas Endang.

Tujuan utama dari penyusunan ulang ini adalah agar tercipta rumusan yang lebih proporsional dan sesuai prinsip demokrasi. Dengan penataan yang tepat, diharapkan kualitas representasi masyarakat di DPRD Provinsi DKI Jakarta dapat meningkat signifikan pada Pemilu 2029 nanti.

Suasana FGD berlangsung interaktif dan konstruktif, dihadiri langsung oleh berbagai elemen penting. Hadir antara lain Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata, Ketua KPU Jakarta Barat Endang Istianti, perwakilan Unit Kerja Presiden Bidang Pembinaan dan Pengawasan Pembangunan Daerah (UKPD), Ketua Dewan Kota Jakarta Barat Fahri, serta perwakilan dari Kecamatan Tambora, Taman Sari, dan Kembangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *