Gegerkan Media Sosial, Rencana Belanja ATK DPMPTSP Lampung Barat Anggarkan Rp 30 Juta untuk Penghapus Pensil

Screenshot 20260620 214652 Instagram
Gegerkan Media Sosial, Rencana Belanja ATK DPMPTSP Lampung Barat Anggarkan Rp 30 Juta untuk Penghapus Pensil.

Satusuaraexpress.co | Lampung — Dunia maya dalam beberapa hari terakhir digegerkan dengan beredarnya informasi soal rencana pengadaan alat tulis kantor (ATK) di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Barat.

Angka-angka yang tertera dalam dokumen tersebut dinilai berada di luar batas nalar dan kewajaran, sehingga memicu perbincangan luas di kalangan masyarakat.

Berdasarkan data yang tersebar, instansi tersebut merencanakan alokasi anggaran yang terbilang sangat besar, yakni sebesar Rp30.042.000, hanya untuk pengadaan 9 buah penghapus pensil.

Jika dihitung secara sederhana, nilai tersebut membuat harga satu buah penghapus pensil mencapai lebih dari Rp3,3 juta. Angka ini tentu jauh melampaui harga pasar yang umum berlaku, sehingga menimbulkan pertanyaan besar di benak publik.

Baca jugaSentuhan Humanis di Gerbang Sumatera: Polres Lampung Selatan Gelar Layanan Kesehatan dan Khitan Gratis di KSKP Bakauheni

Rencana kerja anggaran ini teridentifikasi berasal dari Paket Belanja ATK Tahun Anggaran 2026 yang telah diunggah ke dalam sistem portal pengadaan nasional, INAPROC. Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa proses pengadaan akan dilakukan melalui metode pengadaan elektronik atau E-Purchasing, yang seharusnya menjamin transparansi dan akurasi data.

Merespons maraknya pemberitaan dan pembahasan di media sosial, Kepala DPMPTSP Lampung Barat, Robert Putra, mengaku sangat terkejut dengan temuan tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya belum mengetahui secara rinci mengenai nominal yang tercantum dalam berkas pengadaan yang beredar.

Menurutnya, ada dugaan kuat bahwa hal ini terjadi akibat kesalahan teknis saat petugas memasukkan data kuantitas barang ke dalam sistem elektronik.

Baca jugaGuna Melancarkan Aksinya, Preman di Lampung Gunakan Badan Hukum

“Secara logika dan asas kewajaran, nilai nominal itu jelas tidak masuk akal jika memang hanya untuk membeli sembilan buah penghapus pensil. Kami menduga ada kekeliruan atau salah ketik saat staf memasukkan data. Kami akan segera melakukan pengecekan internal secara menyeluruh untuk menemukan di mana letak kesalahannya,” ujar Robert.

Pihak dinas menjelaskan bahwa kejadian ini diduga murni disebabkan oleh faktor kelalaian manusia atau human error. Meskipun demikian, tanggapan tersebut belum sepenuhnya memuaskan masyarakat.

Desakan agar kasus ini ditelusuri secara tuntas dan terbuka terus mengalir deras, mengingat pentingnya pengelolaan keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan bebas dari penyimpangan. Masyarakat pun menantikan hasil klarifikasi resmi yang nantinya akan menjelaskan duduk perkara sebenarnya dari temuan janggal ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *