Komisi E DPRD DKI dan Disdik Bahas LKPJ: Program Sekolah Swasta Gratis Dilarang Pungut Biaya

IMG 20260422 WA0010
Komisi E DPRD DKI dan Disdik Bahas LKPJ: Program Sekolah Swasta Gratis Dilarang Pungut Biaya.

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menggelar rapat kerja dalam rangka membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Tahun 2025. Rapat ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja sektor pendidikan, khususnya terkait program unggulan Sekolah Swasta Gratis (SSG).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menegaskan komitmen kuat pemerintah daerah untuk menjaga kemurnian program SSG. Ia menyoroti bahwa sekolah-sekolah yang tergabung dalam program ini sama sekali tidak diperbolehkan melakukan pungutan dalam bentuk apa pun kepada peserta didik atau orang tua/wali.

“Kalau masih ada pungutan, itu jelas dilarang. Sekolah tidak boleh memungut apa pun dari peserta didik. Jika ada temuan, silakan dilaporkan dan akan kami tindak lanjuti,” tegas Nahdiana, Jumat (24/4/2026).

Menurutnya, program yang diinisiasi Pemprov DKI ini memiliki tujuan mulia, yaitu memperluas akses pendidikan yang merata, terutama di wilayah-wilayah yang masih kekurangan fasilitas sekolah negeri. Meskipun saat ini baru memasuki tahun pertama pelaksanaan, aturan larangan pungutan biaya sudah ditandatangani dan disepakati sejak awal oleh seluruh pihak sekolah yang bergabung.

Baca jugaWali Kota Tangerang Alokasikan Anggaran Pendidikan untuk Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

“Ini akan kita bersihkan. Sekolah sudah menyatakan komitmen tidak boleh memungut, jadi kalau masih terjadi, itu adalah pelanggaran,” ujarnya.

Nahdiana juga memastikan bahwa pihaknya siap menjatuhkan sanksi tegas bagi sekolah yang terbukti melanggar aturan tersebut. Namun, ia menekankan bahwa penegakan sanksi harus tetap berhati-hati agar tidak berdampak buruk pada kelangsungan belajar siswa. Fokus utama tetap diarahkan pada keberlanjutan layanan pendidikan yang berkualitas.

“Pasti ada sanksi. Tapi jangan sampai penerapan sanksi justru membuat anak-anak terbengkalai. Fokus kita tetap pada pelayanan pendidikan agar aksesnya merata,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Subki, menyambut baik evaluasi ini. Ia mendorong perluasan cakupan program SSG setelah pelaksanaan tahun 2025 dinilai berjalan cukup baik. Target yang dicanangkan cukup ambisius, di mana jumlah sekolah penerima program direncanakan akan meningkat drastis dari 40 sekolah pada tahun sebelumnya menjadi 103 sekolah pada tahun 2026.

“Hari ini kita evaluasi. Yang sudah baik kita tingkatkan, yang kurang kita perbaiki. Termasuk program SSG, dari 40 sekolah tahun lalu menjadi 103 sekolah tahun ini,” ujar Subki.

Meskipun mendukung penuh pengembangan program ini, Subki menyoroti masih adanya indikasi pungutan liar di beberapa titik. Ia menegaskan hal tersebut tidak boleh dibiarkan karena bertentangan dengan kesepakatan awal yang telah dibuat.

Baca jugaHore! Mulai Juli 2025, Sekolah Negeri dan Swasta Gratis

“Kalau sudah ada perjanjian sekolah gratis tidak boleh memungut, ya jangan ada pungutan lagi. Program ini bagus untuk membantu masyarakat, jadi harus diikuti dengan komitmen dan tanggung jawab,” tegasnya.

Dari sisi pembiayaan, Subki menilai skema yang ada sejatinya sudah mencukupi untuk menunjang kebutuhan dasar operasional sekolah, termasuk pelatihan guru dan penyediaan fasilitas seperti perpustakaan, meskipun belum sepenuhnya setara dengan sekolah negeri. Oleh karena itu, kedisiplinan dan komitmen sekolah menjadi kunci utama.

Ke depan, legislatif mendorong Disdik untuk terus memperluas jangkauan program ini, terutama jika kondisi keuangan daerah memungkinkan. Subki juga berpesan agar kebijakan efisiensi anggaran tidak sampai mengganggu keberlangsungan program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat ini.

“Efisiensi jangan sampai mengganggu program ini. Untuk sekolah gratis, jangan sampai terganggu,” pungkasnya.

Dengan semangat evaluasi dan perbaikan ini, diharapkan program Sekolah Swasta Gratis dapat terus berkembang, memberikan manfaat yang lebih luas, dan benar-benar terwujud sebagai pendidikan gratis yang berkualitas bagi warga DKI Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *