Sudinhub Jakarta Timur Kunjungi Kediaman Pengemudi Ojek Online yang Viral di Media Sosial, Sampaikan Permintaan Maaf

Screenshot 20260620 220722 Instagram
Sudinhub Jakarta Timur Kunjungi Kediaman Pengemudi Ojek Online yang Viral di Media Sosial, Sampaikan Permintaan Maaf.

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Jajaran Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur melaksanakan kunjungan silaturahmi sekaligus tindak lanjut ke kediaman Sulis, seorang pengemudi ojek online, di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Kunjungan tersebut berlangsung pada Sabtu (20/6/2026), sebagai bentuk tanggapan atas peristiwa penertiban kendaraan yang sempat menjadi sorotan luas setelah videonya tersebar di berbagai media sosial.

Dalam pertemuan yang berlangsung dengan suasana akrab dan terbuka, Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Sulis atas ketidaknyamanan yang dirasakan selama proses penertiban berlangsung. Ia menegaskan bahwa peristiwa ini akan dijadikan bahan evaluasi mendalam bagi seluruh jajaran di lingkungan Dinas Perhubungan ke depannya.

“Ini menjadi pembelajaran berharga bagi kami. Ke depan, kami akan terus memperbaiki cara dan pendekatan dalam melakukan penegakan hukum agar tetap manusiawi, jelas, dan tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat,” ujar Harlem.

Lebih lanjut dijelaskan, tindakan yang dilakukan petugas saat itu merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Dalam kegiatan penertiban tersebut, petugas melakukan pengangkutan terhadap lima unit kendaraan yang kedapatan diparkir sembarangan di atas trotoar, sehingga menghalangi jalur pejalan kaki dan mengganggu ketertiban umum.

Baca jugaDishub DKI Jakarta Ambil Alih Sementara Pengelolaan Parkir Blok M Square

Di sisi lain, Sulis juga menyampaikan keterbukaannya. Ia mengakui bahwa dirinya memang telah melakukan pelanggaran dengan memarkirkan kendaraannya di tempat yang tidak diperbolehkan.

Screenshot 20260620 220633 Instagram
Sulis, pengemudi ojek online nekat menaiki kendaraan milik Dishub Jaktim untuk meminta sepeda motornya yang diangkut dikembalikan.

Meskipun demikian, ia mengapresiasi sikap dan itikad baik yang ditunjukkan oleh pihak Sudinhub Jakarta Timur yang bersedia datang langsung untuk mendengarkan penjelasannya serta menyelesaikan permasalahan dengan cara yang baik.

Sulis juga menegaskan informasi penting terkait kendaraannya. Ia menyatakan bahwa sepeda motor miliknya tidak ditahan dalam waktu lama dan sudah dapat diambil kembali pada hari yang sama saat penertiban dilakukan. Ia memastikan bahwa tidak ada biaya apa pun yang dipungut dalam proses pengambilan kendaraan tersebut.

“Motor saya langsung bisa keluar hari itu juga, dan saya tidak mengeluarkan biaya sepeser pun untuk proses pengambilannya,” tegas Sulis.

Baca jugaPerombakan Pejabat Pemprov DKI: Syafrin Liputo Akan Dilantik Jadi Walikota Jaksel, Budi Awaludin Pimpin Dishub

Hal tersebut juga diperkuat oleh pernyataan Harlem Simanjuntak. Ia menjelaskan bahwa kendaraan yang diangkut saat penertiban parkir liar dapat segera diambil kembali oleh pemiliknya setelah proses administrasi selesai. Dalam kasus yang dialami Sulis, seluruh proses berjalan lancar dan kendaraan dikembalikan tanpa dikenakan biaya apapun.

Sudinhub Jakarta Timur berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bersama, baik bagi pihak petugas maupun masyarakat luas. Masyarakat diimbau untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dan ketentuan parkir yang berlaku, demi menjaga ketertiban, keamanan, serta kenyamanan bersama di jalan raya.

Sebagai informasi, momen saat Sulis memohon kepada petugas untuk mengembalikan kendaraannya sempat terekam dalam sebuah video yang kemudian menyebar luas dan menjadi sorotan publik. Bahkan, peristiwa tersebut turut mendapatkan perhatian dari pengacara kondang, Hotman Paris, yang juga menyampaikan pandangannya terkait kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *