Satusuaraexpress.co | Jakarta — Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, M Taufik Zoelkifli (MTZ), menegaskan bahwa pergantian posisi Ketua DPRD dari Khoirudin kepada Suhud Alynudin bukan disebabkan oleh adanya konflik internal di tubuh partai. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan hasil pertimbangan yang matang dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS.
“Tentu saja sudah dipertimbangkan secara matang ya oleh para pimpinan di DPP. Kalau kita kan di DPW ya, kita sih kalau di PKS kita prinsipnya sami’na wa atha’na gitu. Jadi kalau misalnya emang ada perubahan, ya kita dengar, kita taat gitu,” ujar Taufik, Selasa (21/4/2026).
Taufik menjelaskan, pergantian kepemimpinan ini semata-mata dilakukan sebagai upaya konsolidasi dan pembaruan partai demi kebaikan masyarakat. Ia menambahkan bahwa dinamika pergantian nama dalam struktur kepemimpinan merupakan hal yang biasa dan wajar terjadi.
“Tidak ada (konflik internal), jadi ini semata-mata memang untuk konsolidasi aja. Karena kan kita memperbarui gitu ya untuk kebaikan dari masyarakat juga,” tegasnya.
Baca juga : Upaya Optimalisasi PAD Parkir: Pansus DPRD DKI Jakarta Telusuri Data Operator
Lebih lanjut, Taufik menyebutkan bahwa perubahan ini merupakan bagian dari rangkaian restrukturisasi besar-besaran yang dilakukan PKS secara menyeluruh, mulai dari tingkat pusat hingga daerah, guna memperkuat soliditas internal. Hal ini sejalan dengan pergantian Presiden Partai maupun perubahan posisi Ketua Fraksi yang sebelumnya dijabat Ismail dan kini dipegang oleh dirinya sendiri.
Meskipun Surat Keputusan (SK) telah diterbitkan, Taufik memaparkan bahwa proses pergantian secara administratif dan formal masih berjalan dan membutuhkan tahapan yang cukup panjang.
“Ada prosesnya kan. Prosesnya kalau pergantian Ketua DPRD kan mesti dilaporkan ke Kemendagri, Kementerian Dalam Negeri. Kemudian nanti dikembalikan ke DPRD, terus kita juga berkoordinasi dengan Gubernur ya,” jelasnya.
Baca juga : Keselamatan Jadi Prioritas: Khoirudin Minta Kendaraan Angkutan Mudik DKI Dijamin Layak Jalan
“Kemudian ada rapat paripurna dulu sebelum pergantian. Jadi prosesnya masih lama kayaknya,” tambahnya.
Sebelumnya, beredar SK DPP PKS Nomor: 128/SKEP/DPP-PKS/2025 yang mencabut surat keputusan sebelumnya dan menetapkan pergantian Ketua DPRD DKI Jakarta. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa posisi yang semula dijabat oleh Drs. H. Khoirudin, M.Si, resmi digantikan oleh Suhud Alynudin, S.IP., M.Sc.
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga selesainya masa jabatan DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029, dan seluruh pihak yang terlibat diwajibkan untuk menaati serta menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.













