Posisi Hilal Indonesia Belum Memenuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kapan Sidang Isbat Idul Fitri 2026 Cek Jadwal Resmi Lebaran 1447 Hijriah
Ilustrasi.

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Anggota Tim Rukyatul Hilal Kementerian Agama (Kemenag) Cecep Nurwendaya menyampaikan bahwa posisi hilal di Indonesia belum memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh MABIMS dalam rangka penentuan tanggal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2026.

Berdasarkan hasil perhitungan (hisab) dengan menggunakan kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 Hijriah diperkirakan akan jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026 Masehi.

“Sehingga tanggal 1 Syawal 1447 Hijriah secara hisab Mabim jatuh bertepatan dengan hari Sabtu Paing tanggal 21 Maret 2026 Masehi,” jelas Cecep dalam keterangannya pada hari Kamis (19/3/2026).

MABIMS merupakan forum kerja sama yang dibentuk oleh menteri agama dari beberapa negara di kawasan Asia Tenggara, antara lain Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Forum ini menetapkan standar bersama dalam penentuan awal bulan Hijriah melalui parameter tertentu.

Baca juga : Menjelang Akhir Ramadhan, Tanggal Idul Fitri 2026 Masih Menanti Kepastian

Cecep menjelaskan bahwa kriteria MABIMS menetapkan dua parameter utama yang harus terpenuhi secara bersamaan, yaitu tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.

Pada tanggal 29 Ramadan 1447 Hijriah atau tepatnya 19 Maret 2026, hasil observasi menunjukkan bahwa di sebagian wilayah Provinsi Aceh, tinggi hilal sudah mencapai angka 3 derajat sesuai dengan standar. Namun, nilai elongasi pada wilayah tersebut belum memenuhi batas minimum yang ditetapkan, yaitu 6,4 derajat.

Secara keseluruhan, pada tanggal tersebut tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada pada rentang angka 0,91 derajat hingga 3,13 derajat. Sementara itu, nilai elongasi hilal berkisar antara 4,54 derajat hingga 6,10 derajat, yang masih berada di bawah ambang batas yang ditentukan.

Kondisi ini mengakibatkan tidak ada satu pun wilayah di Indonesia yang dapat memenuhi kedua parameter MABIMS secara bersamaan. Sehingga, hilal secara teoritis diprediksi tidak dapat terlihat saat dilakukan kegiatan rukyatul hilal di lapangan.

Meski demikian, Cecep menegaskan bahwa hasil perhitungan (hisab) hanya bersifat informatif. Penetapan resmi awal bulan Syawal tetap akan menunggu hasil rukyatul hilal sebagai bentuk konfirmasi atau verifikasi langsung di lapangan.

“Di Indonesia, penentuan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah menggunakan metode hisab dan rukyat. Hisab sebagai informasi awal, sementara rukyat menjadi verifikasi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *