Satusuaraexpress.co | Jakarta — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah gencar melakukan langkah-langkah strategis untuk mempercepat pencapaian target swasembada garam pada tahun 2027. Tujuan utama upaya ini adalah meningkatkan produksi garam nasional, mengurangi ketergantungan impor bagi kebutuhan industri, sekaligus memperkuat kesejahteraan para petambak di seluruh Indonesia.
Direktur Sumber Daya Kelautan Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Frista Yorhanita menjelaskan bahwa pemerintah memiliki tiga strategi utama untuk mewujudkan target tersebut. “KKP menargetkan kebutuhan garam nasional pada tahun 2027 akan mencapai 4,9 hingga 5,2 juta ton per tahun, ” kata Frista, Minggu (15/2/2026).
Saat ini, lanjut Frista, sekitar 50-60 persen kebutuhan tersebut masih dipenuhi melalui impor, terutama untuk keperluan industri seperti chlor alkali plant (CAP) dan aneka pangan yang mensyaratkan spesifikasi kualitas tinggi. Sementara itu, produksi garam dalam negeri dalam beberapa tahun terakhir berfluktuasi dengan rata-rata sekitar 2 juta ton per tahun, menciptakan kesenjangan sekitar 3 juta ton yang belum terpenuhi.
Baca juga : Kementerian P2MI Sanksi P3MI di Bekasi, Langgar Aturan Penempatan Pekerja Migran
Keterbatasan produksi domestik disebabkan oleh beberapa faktor. Dari sisi kuantitas, metode produksi tradisional yang masih dominan digunakan petambak sangat bergantung pada cuaca, dengan sentra garam umumnya hanya memiliki lima hingga enam bulan musim panas sehingga tidak dapat memproduksi sepanjang tahun.
“Dari sisi kualitas, standar garam rakyat masih beragam karena melibatkan sekitar 25.000 petambak dengan kemampuan berbeda; kadar NaCl rata-rata tertinggi sekitar 94 persen, sedangkan industri membutuhkan minimal 97 persen dan untuk keperluan farmasi bahkan mencapai 99 persen, ” terangnya.
Meskipun garam konsumsi telah mencapai swasembada sejak tahun 2012, kebutuhan industri yang besar dan spesifik masih menjadi tantangan utama. Melalui pembukaan tambak baru yang ditargetkan menghasilkan garam berkualitas industri.
Baca juga : Gubernur DKI Jakarta Luncurkan Pergub tentang Efisiensi Energi dan Udara pada Bangunan Gedung
“Salah satu upaya konkret adalah inventarisasi luasan hamparan lahan lebih dari 10.000 ha yang berpotensi sebagai lokasi tambak garam, seperti yang sedang dilakukan di Pulau Rote, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. Hingga kini, telah diperoleh sekitar 1.700 ha lahan yang memiliki status legal jelas (clean and clear), dengan target sertifikasi hingga akhir tahun 2025 sebanyak 13.000 ha, ” ujarnya.
Upaya KKP dalam mempercepat target swasembada garam tahun 2027 bukan hanya tentang meningkatkan angka produksi semata, melainkan juga membangun sistem pergaraman yang kuat, berkelanjutan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh pemangku kepentingan, khususnya para petambak. Dengan dukungan yang tepat dari berbagai pihak dan pelaksanaan strategi yang terencana dengan baik, target swasembada garam diharapkan dapat tercapai dan membawa dampak positif bagi kemandirian ekonomi nasional.













