Pemutusan Kepesertaan BPJS Kesehatan PBI Secara Tiba-Tiba: Ancaman Bagi Nyawa Pasien Cuci Darah

Screenshot 2026 02 04 201226 3134845491
BPJS Kesehatan.

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Suasana di ruang tunggu beberapa rumah sakit di Indonesia terasa lebih berat dari biasanya. Beberapa pasien cuci darah yang datang untuk menyambung nyawa justru terpaksa berhenti di loket pendaftaran, wajah mereka terpapar rasa lemas dan kekaguman saat mendapati kartu BPJS Kesehatan mereka tiba-tiba tidak aktif.

Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) mencatat setidaknya 30 laporan serupa dari pasien dan keluarga yang mengalami pemutusan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) secara mendadak.

Ketua Umum KPCDI, Tony Richard Samosir, dengan nada suara yang penuh kesedihan dan kekhawatiran, menyampaikan kekesalan terhadap kekacauan sistem verifikasi data kepesertaan PBI. Ia menjelaskan bahwa meskipun sebagian pasien berhasil memulihkan kepesertaannya setelah melalui proses administrasi ulang yang melelahkan, namun kejadian ini menunjukkan adanya kegagalan sistemik yang tidak bisa diabaikan.

“Pasien tidak seharusnya menjadi korban uji coba kebijakan atau kesalahan data,” ujar Tony dengan tegas.

Ia menambahkan bahwa ketika negara membiarkan pasien pulang tanpa tindakan medis hanya karena masalah administrasi, itu sama saja dengan membiarkan mereka menghadapi risiko keracunan darah, sesak napas, bahkan kematian.

Baca juga : Presiden Prabowo Subianto Terbitkan PP No. 48 Tahun 2025 Tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar

Bagi pasien gagal ginjal seperti Ajat (37 tahun), seorang pedagang es keliling asal Lebak, Banten, yang menjalani perawatan di RSUD Dr Adjidarmo Rangkasbitung, cuci darah bukanlah pilihan melainkan kebutuhan hidup yang tidak bisa ditunda sepunya hari.

Ajat menceritakan bagaimana dirinya sedang menjalani cuci darah dengan jarum sudah tertancap di tubuhnya, tiba-tiba dipanggil karena status BPJS-nya tidak aktif. Wajahnya yang pucat dan tubuhnya yang lemas seolah menggambarkan betapa beratnya beban yang harus dia dan keluarganya tanggung.

Istri Ajat harus menempuh perjalanan satu jam ke kelurahan, kecamatan, hingga dinas sosial setempat, namun mereka malah ditolak dan disarankan untuk berpindah ke jalur mandiri. Bagi Ajat dan banyak pasien kurang mampu lainnya, hal ini adalah kemustahilan.

“Untuk ongkos ke rumah sakit saja sudah susah, apalagi harus bayar iuran setiap bulan. Saya jualan es, sekarang malah sedang tidak dagang karena musim hujan. Kami hanya ingin sehat, jangan disusahkan seperti ini,” kata Ajat.

Baca juga : KP2MI Pastikan Hak hingga Klaim Asuransi PMI Terpenuhi

Dari pihak BPJS Kesehatan, Kepala Humas, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan kepesertaan dilakukan sesuai Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku mulai 1 Februari 2026, bertujuan untuk memastikan data penerima bantuan tepat sasaran.

Ia menyebutkan bahwa jumlah total peserta PBI JK tetap sama dengan bulan sebelumnya karena sejumlah peserta yang dinonaktifkan digantikan oleh peserta baru. Peserta yang dinonaktifkan dapat mengaktifkan kembali kepesertaannya jika memenuhi kriteria tertentu, seperti termasuk dalam daftar yang dinonaktifkan pada Januari 2026, tergolong masyarakat miskin atau rentan miskin berdasarkan verifikasi lapangan, serta mengidap penyakit kronis atau dalam kondisi darurat medis.

Prosesnya dapat dilakukan dengan melapor ke Dinas Sosial setempat membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan, kemudian akan dilakukan verifikasi oleh Kementerian Sosial sebelum kepesertaan diaktifkan kembali.

KPCDI dengan tegas meminta pemerintah, khususnya Kementerian Sosial dan BPJS Kesehatan, untuk segera menghentikan praktik pemutusan sepihak status PBI terhadap pasien penyakit kronis. Mereka juga menuntut adanya notifikasi resmi minimal 30 hari sebelum penonaktifan dan mekanisme reaktivasi instan di fasilitas kesehatan bagi pasien dalam kondisi darurat.

“Harapan kami sederhana, perlakukan pasien secara manusiawi. Jangan sampai kebijakan yang keliru menghancurkan harapan hidup rakyat kecil di depan loket rumah sakit,” pungkas Tony.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *