Cakung Jadi Wilayah dengan Kasus Kebakaran Tertinggi di Jakarta Timur pada 2025

IMG 20251125 WA0005

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Suku Dinas (Sudin) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur (Jaktim) mencatat bahwa Kecamatan Cakung menjadi wilayah dengan jumlah kejadian kebakaran tertinggi sepanjang tahun 2025. Data ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Jakarta Timur dan masyarakat setempat.

Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin mengungkapkan bahwa sektor Cakung mencatat jumlah kejadian kebakaran tertinggi di Jakarta Timur. Berdasarkan data dari Sudin Gulkarmat Jaktim, terdapat 62 kasus kebakaran yang terjadi di wilayah Cakung hingga November 2025. Angka ini menunjukkan bahwa Cakung masih berada dalam kondisi rawan kebakaran dan memerlukan upaya pencegahan yang lebih serius dari seluruh pihak, termasuk masyarakat.

“Ancaman kebakaran di Kecamatan Cakung masih cukup tinggi. Potensi kerugian bisa jauh lebih besar apabila pencegahan dan penanganan tidak dilakukan dengan serius sejak dini,” ujar Munjirin, Selasa (25/11/2025).

Cakung dikenal sebagai salah satu kecamatan dengan permukiman padat penduduk, kawasan industri, serta berbagai titik rawan korsleting dan penyimpanan bahan mudah terbakar. Kondisi ini memperbesar risiko kebakaran, baik di lingkungan permukiman maupun fasilitas usaha.

Baca juga : Poncosari Siap Jadi Percontohan Kampung Nelayan Merah Putih Nasional

Menurut Munjirin, sebagian besar insiden kebakaran di wilayah tersebut dipicu oleh korsleting listrik, kelalaian penggunaan peralatan rumah tangga, dan penanganan instalasi listrik yang tidak sesuai standar. Situasi ini menjadi perhatian bersama, terutama mengingat kebakaran berpotensi mengancam keselamatan nyawa dan menimbulkan kerugian besar bagi warga.

“Perlu disampaikan meluas ke masyarakat, tetangga kanan, kiri atau tempat usaha masjid, mushola, semua kalau mau, kita ikhtiar untuk menekan kejadian kebakaran minimal satu rumah satu APAR (Alat Pemadam Api Ringan),” tutur Munjirin.

Menanggapi tingginya risiko kebakaran di Cakung, Pemerintah Kota Jakarta Timur mendorong percepatan pelaksanaan program GEMPAR sesuai Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2025. Program ini mendorong agar setiap rumah dan bangunan memiliki APAR sebagai bentuk mitigasi dini.

“Mendorong kepemilikan APAR adalah cara cepat dan efektif menekan risiko kebakaran. Kami ingin masyarakat berperan aktif menjaga lingkungannya,” ucap Munjirin.

Baca juga : Progres Pembayaran PKB Jakarta Barat Capai 89,59 Persen, Pemkot Optimalkan Imbauan

Munjirin juga mengapresiasi tokoh masyarakat dan warga Cakung yang telah mendukung deklarasi GEMPAR serta membeli APAR secara mandiri. Keberhasilan menekan angka kebakaran di Jakarta Timur, khususnya di Cakung, sangat bergantung pada partisipasi warga. Masyarakat harus menjadi garda terdepan dalam pencegahan kebakaran, tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas pemadam kebakaran.

Implementasi GEMPAR diharapkan dapat menekan angka kebakaran di Cakung dalam beberapa bulan ke depan dan mendorong wilayah lainnya untuk meningkatkan kesiapsiagaan kebakaran.

Berdasarkan data Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, sekitar 922 kasus kebakaran terjadi di Jakarta sejak Januari hingga pertengahan Juli 2025. Jakarta Barat menjadi wilayah dengan jumlah kejadian kebakaran tertinggi, yakni mencapai 260 kasus, disusul Jakarta Timur dengan 242 kasus. Objek terbakar dengan intensitas paling tinggi adalah bangunan perumahan (345 kejadian), bangunan umum dan perdagangan (197 kejadian), dan kendaraan (42 kejadian).

Sebanyak 61 persen kebakaran diduga terjadi akibat masalah listrik, baik komponen listrik yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), pemasangan yang kurang memenuhi standar operasi, maupun kelalaian masyarakat saat mengelola listrik ketika berada di rumah dan di kantor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *