Kian Memanas, China Dirikan “Pengadilan Internasional” di Hong Kong, Hegemoni Barat Terancam Hancur!

1744096384516
Ilustrasi.

Satusuaraexpress.co | Jakarta – Amerika Serikat (AS) nampak kepanasan saat China memimpin pembentukan “International Mediation Institute” di Hong Kong yang diresmikan pada 30 Mei 2025.

Menurutnya, lembaga ini “tidak perlu” dan bisa “memecah persatuan keluarga besar PBB”. Tapi justru karena AS melawannya, itu bukti China sudah bergerak ke arah yang benar!

Premanisme sepihaknya dalam urusan global akhirnya terganggu! Selama ini dunia harus tunduk pada aturan main AS, sekarang China kasih jalan alternatif. Sikap tegas China pun membuat AS kebakaran Jenggot.

Baca juga : Kemnaker Resmi Melarang Syarat Batas Usia dalam Lowongan Kerja

Seperti diketahui, China membentuk organisasi mediasi internasional, pesaing Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ). ICJ yang berbasis di Den Haag merupakan pengadilan tertinggi bentukan PBB.

Pemerintah China menandatangani konvensi pembentukan Organisasi Internasional untuk Mediasi (IOMed) yang bermarkas di Hong Kong. Tugas utama badan tersebut adalah menyelesaikan konflik-konflik besar di dunia.

Konvensi tentang pembentukan IOMed ditandatangani menjadi undang-undang saat seremoni dipimpin Menteri Luar Negeri (Menlu) China Wang Yi di Hong Kong, Jumat (30/5/2025).

Baca juga : Mahkamah Konstitusi Perintahkan Pendidikan Wajib Belajar 9 Tahun di Sekolah Swasta Gratis

Stasiun televisi Hong Kong penyiar publik RTHK melaporkan, seremoni tersebut dihadiri perwakilan beberapa negara seperti Indonesia, Pakistan, Laos, Kamboja, dan Serbia. Perwakilan dari 20 badan internasional, termasuk PBB, juga hadir.

Ruang lingkup kasus yang ditangani oleh IOMed mencakup perselisihan antarnegara, antara satu negara dengan warga dari negara lain, serta antara entitas swasta internasional.

Sementara penunjukan Hong Kong senagai lokasi kantor pusat untuk mengangkat wilayah itu sebagai pusat mediasi global terkemuka.

Baca juga : Pertama Kali, BNN RI Berhasil Ungkap 2 Ton Sabu yang Dikendalikan DPO Dewi Astutik

Surat kabar corong pemerintah China Global Times menggambarkan IOMed sebagai organisasi hukum internasional antarpemerintah pertama di dunia. Organisasi ini berdedikasi untuk menyelesaikan perdamaian internasional melalui mediasi.

“Pembentukan Organisasi Internasional untuk Mediasi (IOMed) menandai tonggak sejarah dalam tata kelola global dan menyoroti penyelesaian konflik dengan cara yang bersahabat,” demikian lapora Global Times.

Sementara ICJ atau dikenal dengan Mahkamah Internasional merupakan badan tertinggi PBB untuk menyelesaikan penegakan hukum antara negara-negara anggota sesuai hukum internasional. ICJ juga berperan memberikan nasihat jika diminta oleh badan-badan PBB.

Lembaga ini bukan iseng-iseng. Dibentuk oleh China bersama lebih dari 60 negara (Indonesia termasuk sebagai salah satu dari 9 negara pendiri awal sejak diusulkan oleh China di tahun 2022), tujuannya menyelesaikan sengketa Internasional lewat mediasi damai yang lebih Adil: dari konflik perbatasan, perang dagang, hingga sengketa investasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *