Satusuaraexpress.co | Gowa – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap siswa berinisial MAS (18) di Gowa, Sulawesi Selatan usai diduga terafiliasi ISIS.
MAS diketahui mengelola grup Whatsapp bernama “Daulah Islamiah” yang dibuat pada Desember 2024 dan berdiskusi mengenai hukum bom bunuh diri dalam konteks perang yang mencerminkan ajaran ISIS di dalamnya.
Tak hanya diskusi, grup juga berisi unggahan, gambar, video, serta tulisan mengandung propaganda ISIS, termasuk ajakan mengebom rumah ibadah.
Baca juga : Kejagung Usut Korupsi Pengadaan Laptop Senilai Rp 9,9 Triliun di Kemendikbudristek
Penangkapan terjadi sekitar 300 meter dari rumah saat MAS membeli galon air. Ibu kandung MAS, Sitti Khadijah mengaku kaget dan bingung dengan penangkapan tersebut karena anak bungsunya tidak menunjukkan aktivitas mencurigakan.
MAS disebut tidak bekerja dan hanya aktif mengajar Alquran di sebuah tahfidz bernama RTG dan jarang keluar rumah.
Pejabat Pengelola dan Dokumentasi (PPID) mengatakan turut mengatakan MAS kini dalam proses interogasi untuk pengembangan penyidikan.
Baca juga : Pemerintah Tarik Pembiayaan Utang Baru Senilai Rp 304 Triliun hingga Akhir April 2025
”Dalam kanal tersebut, terdapat diskusi terkait hukum penggunaan bom bunuh diri dalam konteks perang yang mencerminkan ajaran ekstremis ISIS. Nomor telepon yang digunakan oleh MAS teridentifikasi sebagai pengelola utama kanal tersebut,” tulis PPID Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana dalam rilisnya.
Selain menangkap MAS, Densus 88 Antiteror juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Blade dan satu unit ponsel merek Oppo A3X yang diduga digunakan untuk aktivitas komunikasi dan penyebaran konten terorisme.
Baca juga : Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pemberian Kredit
Saat ini, MAS telah diamankan untuk proses interogasi lebih lanjut serta pengembangan penyidikan. Tim Densus 88 Antiteror berkomitmen untuk terus memberantas jaringan terorisme, termasuk yang memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana penyebaran ideologi radikal.
Densus 88 Antiteror mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada aparat keamanan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat.













