Satusuaraexpress.co | Jakarta – Kabar gembira bagi umat muslim di Indonesia. Kementerian Agama RI bersama Komisi VIII DPR RI telah menurunkan biaya pelaksanaan Haji dari Rp 93,5 juta di tahun 2024 menjadi Rp 89 juta untuk tahun 2025 dan yang dibayarkan calon jemaah haji turun dari Rp 56 juta tahun 2024 menjadi Rp 55,4 juta untuk tahun 2025.
Hal itu disepakati oleh Kementerian Agama RI bersama Komisi VIII DPR RI. Walaupun Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) hanya turun sedikit, kesepakatan ini turut menerima apresiasi dari Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid.
“BPIH turun sekitar Rp 4 juta, Bipih yang ditanggung jamaah juga turun. Sekalipun turunnya tidak sangat besar, tapi di tengah kesulitan ekonomi masyarakat dan harga Dollar yang makin tinggi, penurunan biaya haji itu tetap layak diapresiasi,” ungkap Hidayat.
Baca juga : Menteri Karding dan Menlu Sugiono Bahas Pelindungan Pekerja Migran, Dukung Atnaker Dilimpahkan ke KP2MI
Dilansir daruli situs Kemenag RI, disebutkan bahwa besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp 89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp 16.000 dan 1 SAR sebesar Rp 4.266,67. Biaya ini turun sekitar Rp 4.000.027,21 dibandingkan BPIH 2024 yang mencapai Rp 93.410.286,00.
BPIH sendiri terdiri atas dua komponen. Pertama, komponen yang dibayar langsung oleh jemaah haji atau disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Kedua, komponen Nilai Manfaat yang bersumbar dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji.
Baca juga : PLN Rampungkan Pembangunan PLTMG Luwuk 40 MW, Pasokan Listrik Sistem Sulteng Makin Andal
Dengan adanya penurunan BPIH, berdampak pada turunnya Bipih yang harus dibayar jemaah dan Nilai Manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah. Sehingga, untuk haji 2025, jemaah membayar Rp 55,4 juta.
“Bipih yang dibayar jemaah, rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau 624 dari total BPIH 2025. Sisanya yang sebesar 384 atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat,” kata Menag Nasaruddin Umar.













