Satusuaraexpress.co | Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi menangkap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman beserta sejumlah personel lainnya pada Senin (27/7/2026).
Penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso melalui keterangan tertulisnya.
“Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel,” tegas Eko.
Baca juga : Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Gunakan Instagram dan Modus “Sistem Tempel”
Selain AKP Pardiman, tim penyidik juga mengamankan enam orang anggota jajarannya serta satu anggota kepolisian dari Polda Aceh.
Penangkapan ini dilakukan terkait dugaan keterlibatan mereka dalam peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, hingga penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan penegakan hukum di bidang narkotika.
Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap seluruh tersangka untuk mengungkap keterlibatan masing-masing pihak serta alur jaringan yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.













