Satusuaraexpress.co | Jakarta – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan mencatat angka prevalensi stunting atau tengkes di wilayahnya mencapai 14,9 persen pada tahun 2026. Angka ini menjadi acuan utama bagi seluruh jajaran pemerintahan hingga unsur masyarakat untuk bekerja sama menekan angka tersebut hingga mencapai target 11,34 persen pada tahun 2030.
Wali Kota Jakarta Selatan, Syafrin Liputo menegaskan bahwa penanganan stunting tidak dapat diselesaikan sendiri oleh satu instansi saja. Masalah ini menjadi tanggung jawab bersama yang melibatkan seluruh unsur terkait.
“Penanganan stunting bukan hanya menjadi tugas Suku Dinas Kesehatan atau Suku Dinas PPAPP saja, melainkan tugas semua unsur dan tanggung jawab bersama,” ujar Syafrin, Kamis (16/7/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun, angka stunting sebesar 14,9 persen pada tahun 2026 menjadi posisi awal yang harus dikejar penurunannya hingga menyentuh level 11,34 persen pada tahun 2030. Oleh karena itu, sinergi dan kolaborasi yang erat menjadi kunci utama dalam upaya percepatan penurunan angka tersebut.
Baca juga : Kolaborasi Yayasan dan Gereja Bantu Penuhi Gizi Anak, Dukung Kota Bogor Bebas Stunting
Syafrin mengingatkan setiap bagian dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Jakarta Selatan untuk memastikan data sasaran serta keluarga berisiko stunting diidentifikasi dan ditetapkan dengan seakurat mungkin.
“Data ini nantinya akan dijadikan acuan tunggal mulai dari perencanaan, pelaksanaan intervensi, hingga pemantauan perkembangan dan evaluasi secara berkelanjutan, ” ujarnya.
Akurasi data dan informasi yang tercatat nantinya akan menjadi bahan evaluasi kinerja pelaksanaan aksi konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (PPPS) di wilayah tersebut. Hal ini juga berfungsi untuk memitigasi risiko kegagalan dalam pencapaian target yang telah ditetapkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jakarta Selatan tahun 2025–2030.
Baca juga : Perda Ekonomi Kreatif Disahkan, Kota Bogor Bersiap Jadi Kota Kreatif Berdaya Saing
Selain data yang akurat, penanganan stunting juga membutuhkan skema pendampingan yang tepat bagi kelompok sasaran dan keluarga yang berisiko. Syafrin berharap pendampingan ini dapat melibatkan berbagai pihak, termasuk melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau CSR.
“Saya berharap setiap jajaran di Pemerintah Kota Jakarta Selatan dapat menempatkan posisi terbaiknya untuk menurunkan angka prevalensi stunting, dan kami juga membuka peluang bagi kontribusi perusahaan-perusahaan melalui program CSR,” tambahnya.
Sementara itu, Kasubanppeda Jakarta Selatan, Hera Lidiawati menjelaskan bahwa kebijakan pelaporan kini telah disesuaikan dengan arahan Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) III Kementerian Dalam Negeri serta bimbingan teknis dari unsur terkait.
“Seluruh laporan pelaksanaan aksi konvergensi PPPS yang telah dilakukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah nantinya akan disusun menjadi laporan resmi Bapak Wali Kota kepada Bapak Gubernur untuk periode Semester I Tahun 2026,” jelas Hera.
Tercatat, sepanjang tahun 2025 lalu, Pemkot Jakarta Selatan telah berhasil menangani 794 kasus pencegahan dan penurunan stunting berkat kolaborasi yang terjalin antara instansi pemerintah, lembaga terkait, hingga partisipasi aktif masyarakat.













