Polsek Cilandak Berhasil Ungkap Tiga Kasus Pencurian Sepeda Motor, Satu Pelaku Beraksi di 10 Lokasi Berbeda

IMG 20260525 154546 scaled
Jajaran Polsek Cilandak menunjukkan barang bukti kejahatan kasus pencurian sepeda motor.

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Kepolisian Sektor Cilandak, Polres Metro Jakarta Selatan, kembali menunjukkan kinerja tangguh dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Satreskrim Polsek Cilandak berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Didampingi Kasi Humas Polrestro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, Kapolsek Cilandak, Gusprihatin Zen menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengungkap tiga kasus curanmor di wilayahnya. Pertama, pada Kamis (21/5/2026), berdasarkan Laporan Polisi nomor LPB/1045/V/2026/SPKT/Polsek Cilandak/Polres Metro Jaksel, tim reskrim berhasil menangkap pelaku berinisial AR di Bogor, Jawa Barat.

“Pelalu melakukan aksinya dengan sengaja melamar pekerjaan di sebuah warung pecel lele, bekerja selama dua hingga tiga hari untuk mendapatkan kepercayaan pemilik dan memahami situasi lingkungan. Saat peluang terbuka, ia langsung membawa kabur sepeda motor milik pemilik warung, ” kata Gusprihatin Zen, Senin (25/5/2026).

Berkat kecepatan respon pihak kepolisian saat menerima laporan, tim opsional Unit Reskrim di bawah pimpinan Kanit Reskrim, AKP Suwarno segera melakukan penelusuran. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan di daerah Laladon, Bogor, saat sedang melakukan transaksi jual beli sepeda motor hasil curian secara tatap muka atau Cash On Delivery (COD).

Baca jugaKasus Pengeroyokan dan Pembacokan di Lebak Bulus, Polsek Cilandak Amankan 4 Orang

“Satu unit sepeda motor merek PCX senilai sekitar 35 juta rupiah berhasil disita sebagai barang bukti, ” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku AR mengaku telah melakukan aksinya di 10 tempat berbeda yang tersebar di wilayah Bekasi, Depok, Cikarang, Tangerang, hingga Pasar Minggu dan sekitarnya.

IMG 20260525 154818 scaled

“Modus yang selalu digunakan sama, yaitu berpura-pura melamar kerja di warung atau tempat usaha, lalu mengambil kendaraan saat situasi aman, ” ujarnya.

Selain kasus terbaru tersebut, Polsek Cilandak juga telah berhasil mengungkap dua kasus curanmor sebelumnya. Kasus pertama berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/52/IV/2026/SPKT/Polsek Cilandak tanggal 6 April 2026. Kejadian berlangsung di Jalan K.H. Muhasim 2, RT 011 RW 006, Cilandak Barat, saat menjelang waktu Maghrib.

Baca jugaODGJ di Cilandak Ngamuk, Ketua RT serta Tiga Orang Warga Ditusuk

“Pelaku menggunakan kunci palsu atau kunci huruf T untuk membobol kunci kontak sepeda motor yang terparkir di halaman kosan. Saat korban mendengar suara mesin motor menyala dan keluar untuk mengecek, kendaraannya sudah hilang, ” terang Gusprihatin.

Berkat laporan yang cepat, petugas berhasil melacak dan menangkap pelaku serta mengamankan kembali sepeda motor tersebut sebelum sempat dibawa jauh.

Kasus kedua terjadi pada 19 April 2026, berdasarkan Laporan Polisi nomor LPB/74/IV/2026/SPKT/Polsek Cilandak, di kawasan Karang Tengah Raya, Lebak Bulus. Pelaku berinisial SBR, juga seorang laki-laki dewasa, bertindak dengan cara membuka pagar kontrakan korban diam-diam lalu mengambil sepeda motor yang terparkir di halaman.

“Korban yang mendengar suara gaduh langsung memeriksa dan menyadari kendaraannya hilang. Berkat kerja sama warga dan kecepatan penindakan petugas, SBR segera berhasil diamankan, ” tegasnya.

Baca jugaViral! Anggota TNI Cilandak Open BO Minta Uangnya Dikembalikan Karena Tak Puas

Dari pelaku ini, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dua belas buah mata kunci huruf T, dua buah kunci huruf T utuh, serta dua buah alat bantu berupa magnet.

Kompol Gusprihatin menyampaikan bahwa SBR diketahui merupakan residivis dengan kasus yang sama, namun beraksi secara mandiri dan bukan bagian dari kelompok terorganisir.

Ketiga pelaku saat ini masih ditahan di sel tahanan Polsek Cilandak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa dari pengembangan kasus AR, diketahui pelaku kerap mempromosikan barang curiannya melalui media sosial Facebook sebelum dipertemukan dengan pembeli.

“Tidak lama setelah kejadian, pelaku memposting sepeda motor curiannya di Facebook. Sehingga mempermudah tim reskrim menangkap pelaku, ” ujarnya.

Kapolsek Cilandak mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, memeriksa latar belakang orang yang baru masuk bekerja di lingkungan usaha maupun tempat tinggal, serta selalu mengamankan kendaraan dengan baik. Pihaknya berkomitmen untuk terus berpatroli dan menindak tegas setiap tindak kejahatan demi menjaga keamanan wilayah Jakarta Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *