Kritik PATRON terhadap Pola Lama: Razia Narkoba di Tempat Hiburan Jangan Hanya Jadi Seremonial.

IMG 20260409 WA0075
Ketua Umum Patriot Anti Narkoba (PATRON), Muannas Alaidid./ist

Satusuaraexpres | Jakarta – Ketua Umum Patriot Anti Narkoba (PATRON), Muannas Alaidid, memberikan sorotan tajam sekaligus apresiasi terhadap transformasi pola penindakan kasus narkotika yang kini dijalankan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri. Fokus utama perubahan ini terletak pada pergeseran strategi operasi di Tempat Hiburan Malam (THM) yang dinilai jauh lebih progresif dan menyasar akar permasalahan dibandingkan metode konvensional di masa lalu.

​Dalam keterangan tertulis yang diterima pada Kamis (9/4/2026), Muannas menegaskan bahwa pendekatan yang diterapkan saat ini menunjukkan perbedaan signifikan jika disandingkan dengan pola lama yang lazim dilakukan oleh aparat penegak hukum, baik dari unsur Kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia menilai strategi baru ini sebagai jawaban atas stagnansi pemberantasan narkoba di sektor hilir yang selama ini sulit ditembus.

​Meninggalkan Pola Razia Seremonial

​Menurut Muannas, selama bertahun-tahun penindakan di tempat hiburan malam cenderung bersifat repetitif dan kurang memberikan dampak jera terhadap sindikat besar. Pola lama yang mengandalkan razia besar-besaran dan tes urine di tempat dianggap hanya mampu menjaring para penyalahguna atau pengguna di tingkat permukaan.

​”Dulu penindakan lebih banyak berupa razia dan tes urine terhadap pengunjung. Hal itu cenderung hanya menyasar pengguna, namun belum mampu menyentuh jaringan distribusi maupun aktor utama yang mengendalikan peredaran di balik layar,” ungkap Muannas. Ia menambahkan bahwa metode lama sering kali bocor sebelum dilaksanakan, sehingga tidak efektif dalam membongkar struktur organisasi peredaran narkoba di dalam manajemen THM.

​Efektivitas Strategi Undercover Buy

​Saat ini, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mulai mengedepankan metode undercover buy atau pembelian terselubung langsung di dalam lokasi hiburan. Muannas memandang teknik ini sebagai langkah cerdas untuk membuktikan keterlibatan sistemik. Dengan cara ini, polisi tidak lagi menunggu di luar atau sekadar memeriksa urine, melainkan masuk ke dalam ekosistem peredaran untuk memetakan keterlibatan personel internal.

​Keterlibatan ini, menurutnya, sering kali bersifat hierarkis dan terorganisir dengan rapi. Melalui undercover buy, aparat dapat mengungkap bahwa narkoba tidak masuk secara mandiri dibawa pengunjung, melainkan difasilitasi oleh oknum di dalam manajemen. Penyelidikan ini berpotensi menyeret berbagai pihak, mulai dari level operasional seperti waiters, supervisor, dan kasir, hingga ke tingkat strategis seperti manajer, general manager, direktur, bahkan pemilik usaha yang memberikan ruang bagi praktik tersebut.

​Kritik Terhadap Paradigma “Mengejar yang Gaib”

​Muannas juga melontarkan kritik keras terhadap pendekatan lama yang dianggap mengabaikan realitas di lapangan. Ia menyebut sering kali aparat terlalu fokus mencari bandar-bandar besar yang lokasinya tidak diketahui atau bersifat “gaib”, sementara di depan mata, yakni di tempat-hiburan malam, praktik transaksi narkoba berlangsung secara nyata dan sistematis.

​”Selama ini aparat terkesan mencari bandar yang tidak terlihat, padahal di THM praktiknya nyata, terbuka, dan terorganisir. Pola penindakan yang dilakukan Bareskrim saat ini seharusnya menjadi role model atau contoh bagi seluruh jajaran Reserse Narkoba Polri maupun BNN di berbagai daerah,” tegasnya.

​Menyeimbangkan Penindakan Hulu dan Hilir

​Lebih lanjut, PATRON menyoroti adanya ironi dalam pemberantasan narkoba di Indonesia. Di satu sisi, publik sering melihat keberhasilan aparat mengungkap penyelundupan narkotika dalam skala besar, mulai dari ratusan kilogram hingga satuan ton. Namun di sisi lain, aksesibilitas narkoba bagi pengguna di tingkat retail, khususnya di THM, masih terasa sangat mudah.

Muannas mempertanyakan efektivitas pengungkapan besar jika tidak dibarengi dengan pembersihan di lokasi-lokasi pemakaian. Ia menekankan bahwa penangkapan di hulu harus linier dengan penindakan tegas di hilir agar rantai pasok benar-benar terputus.

​“Untuk apa menangkap ratusan kilogram hingga ton narkotika kalau di berbagai THM peredaran tetap bebas dan pengguna merasa aman bertransaksi dan mengonsumsi?” tutup Muannas dengan nada retoris. Melalui pernyataan ini, PATRON berharap konsistensi Bareskrim Polri dalam menerapkan pola undercover buy dapat menciptakan efek gentar bagi pemilik usaha hiburan malam agar tidak lagi bermain mata dengan sindikat narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *