Satusuaraexpress.co | Jakarta – Mantan Hakim Konstitusi, Anwar Usman, dilaporkan pingsan sesaat setelah mengikuti prosesi wisuda purnabakti di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat. Insiden ini terjadi di tengah momen emosional tak lama setelah pembacaan keputusan pemberhentian dirinya sebagai hakim konstitusi.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut bermula ketika Anwar Usman sedang berjalan keluar dari ruang sidang. Berikut adalah urutan kejadiannya:
- Kondisi Melemah: Saat beranjak menuju prosesi kirab, fisik paman dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini terlihat menurun secara drastis.
- Dibantu Ajudan: Tubuhnya tampak lunglai hingga harus ditopang oleh staf protokoler dan ajudan yang berjaga di lokasi.
- Kehilangan Kesadaran: Sebelum kursi roda tiba di lokasi, Anwar Usman dilaporkan sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri (pingsan).
- Evakuasi Medis: Petugas segera membopongnya ke ruangan terdekat untuk mendapatkan pertolongan pertama dan penanganan medis darurat.
Kondisi Terkini
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi mengenai diagnosa medis maupun kondisi kesehatan terbaru dari Anwar Usman. Pihak keluarga maupun perwakilan Mahkamah Konstitusi belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait penyebab pasti jatuhnya mantan Ketua MK tersebut.
Peristiwa ini menarik perhatian publik mengingat momentumnya yang berdekatan dengan pengesahan status purnabaktinya pasca putusan pemberhentian yang sempat menjadi sorotan nasional.













