Satusuaraexpress.co | Jakarta — Setelah momen libur Lebaran 2026 usai, arus perpindahan penduduk kembali menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Sebagai upaya menjaga ketertiban administrasi kependudukan, Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Barat segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap pendatang baru. Kegiatan ini dilaksanakan langsung di lapangan, tepatnya di RW 016, Kelurahan Kapuk, Jakarta Barat.
Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Barat, Gentina Arifin, menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memetakan dan mengetahui secara akurat jumlah warga yang masuk ke wilayah DKI Jakarta, khususnya Jakarta Barat, seusai hari raya. Data ini mencakup mereka yang berniat menetap maupun yang hanya tinggal sementara.
“Kegiatan pendataan ini kami gelar untuk mengetahui berapa banyak warga luar DKI, khususnya di Jakarta Barat, setelah Lebaran, baik yang menetap maupun sementara,” ujar Gentina, Selasa (7/4/2026).
Baju juga : Waspada! Marak Modus Penipuan Mengaku Petugas Dukcapil Buat Warga Resah
Dalam pelaksanaannya, petugas membagi pendataan menjadi dua kategori utama. Bagi warga yang pindah untuk menetap secara permanen, diwajibkan membawa surat keterangan pindah dari daerah asalnya. Sementara itu, bagi mereka yang tinggal sementara dengan durasi tidak lebih dari satu tahun, akan diterbitkan dokumen kependudukan nonpermanen.
“Kegiatan pelayanan adminduk yang digelar di Pos RW 16 ini berjalan sangat efektif dan diminati masyarakat. Secara keseluruhan, tercatat sebanyak 142 layanan berhasil diberikan kepada warga selama kegiatan berlangsung, ” katanya.
Gentina menekankan pentingnya kepatuhan pelaporan bagi para pendatang. Ia mengimbau agar setiap warga baru segera melapor kepada pengurus RT/RW setempat dalam waktu 1×24 jam sejak kedatangan, sebelum selanjutnya mengurus legalitas ke kantor Dukcapil.
Baca juga : Disdukcapil DKI Prediksi Sebanyak 15.000 Pendatang Masuk Jakarta Pasca Idul Fitri
Pemilihan Kelurahan Kapuk sebagai lokasi utama kegiatan bukan tanpa alasan. Wilayah ini dikenal memiliki kepadatan penduduk yang sangat tinggi. Di RW 16 saja, tercatat jumlah penduduk mencapai sekitar 23.000 jiwa yang tersebar di 25 RT. Kondisi ini menjadikan area tersebut sangat strategis untuk dijadikan percontohan dan prioritas pendataan.
Sementara itu, Kasatpel Dukcapil Kelurahan Kapuk, Surtinah, menambahkan profil dari para pendatang baru yang terdata. Mayoritas dari mereka merupakan kelompok usia produktif di atas 25 tahun yang berasal dari wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Kebanyakan dari mereka datang dengan tujuan untuk mengikuti sanak saudara maupun mencari peluang pekerjaan di Ibu Kota.
Hingga saat ini, tercatat sudah ada 16 orang yang terdata sebagai penduduk permanen. Kegiatan pendataan ini direncanakan akan berlangsung secara bertahap hingga tanggal 20 April 2026 mendatang guna memastikan tidak ada satu pun warga yang terlewat dari catatan administrasi negara.













