Satusuaraexpress.co | Jakarta — Pekan ini, langit Jakarta Barat seolah dihiasi sorak-sorai kebanggaan. Jajaran pejabat utama wilayah itu tengah bersukacita merayakan pencapaian gemilang, Rekor MURI dalam aksi kemanusiaan yang menjadi bukti “keberhasilan” dan “kepedulian” yang dipamerkan ke khalayak ramai.
Namun, beberapa kilometer dari pusat perayaan itu, di sudut-sudut wilayah Kembangan, suasana jauh dari kata meriah. Sebuah realitas kontras yang pahit justru menyelimuti setiap gang dan lorong, menyisakan rasa was-was yang mendalam di dada warga.
Kamis (12/03) sore, tepat pukul 16.58 WIB, ketidakamanan itu kembali menampakkan wajah kelamnya di Gang Chement, RT 02/02, Kembangan Utara. Sebuah aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali pecah, bukan sekadar menambah angka statistik kriminalitas, melainkan menjadi simbol nyata dari rapuhnya benteng pertahanan keamanan di wilayah hukum Polsek Kembangan.
Kembangan kini bagaikan sebuah ironi hidup: “surga” bagi para pencuri yang bebas berkeliaran, namun “neraka” bagi pemilik motor yang harus waspada setiap detik. Rentetan kehilangan sepeda motor di wilayah ini seolah telah menjadi rutinitas yang tak terelakkan.
Baca juga : Kembangan Darurat Curanmor: Warga Mulai Putus Asa dan Enggan Lapor Polisi
Dari gang-gang sempit yang gelap di malam hari hingga jalan raya utama yang ramai di siang bolong, pelaku kejahatan seakan bebas menentukan target tanpa rasa takut sedikit pun akan tertangkap. Mereka bergerak dengan leluasa, seolah wilayah ini adalah lahan berburu yang tak terjaga.
Ironisnya, hal ini terjadi di tengah canggihnya teknologi pemantauan dan melimpahnya sumber daya manusia di tubuh kepolisian. Namun, Polsek Kembangan dianggap mandul dalam mengungkap jaringan maling motor yang kian merajalela.
Hingga detik ini, belum ada satu pun pengungkapan kasus signifikan yang mampu memberikan efek jera atau mengembalikan aset milik warga yang hilang. Kasus-kasus itu seolah lenyap ditelan waktu, meninggalkan korban dengan rasa kecewa yang tak terhingga.
Puncak dari kegagalan penegakan hukum ini adalah munculnya krisis kepercayaan yang mendalam dari masyarakat. Penelusuran di lapangan menemukan fakta mengejutkan: banyak warga yang kini memilih tidak melapor saat menjadi korban kejahatan. Bagi mereka, melapor ke polisi hanyalah membuang energi dan waktu.
Seorang warga yang menjadi korban pencurian di Jalan Raya Kembangan mengungkapkan sinisme yang menyayat hati. Ia mengaku kapok berurusan dengan pihak berwajib karena merasa laporannya hanya akan berakhir di tumpukan berkas tebal tanpa ada tindak lanjut yang nyata.
“Percuma melapor ke Polsek. Tidak ada tindak lanjut, hanya buang energi. Kami merasa seolah-olah harus berjuang sendiri menjaga harta benda kami,” cetusnya dengan nada kecewa yang terasa begitu nyata.
Baca juga : Penertiban Lapangan Padel di Jakarta Timur: 27 dari 57 Belum Berizin, Akan Disegel
Kontradiksi antara perayaan rekor kemanusiaan dan realitas keamanan yang buruk di Kembangan menciptakan tanya besar di benak publik. Bagaimana mungkin institusi kepolisian bisa memobilisasi ribuan orang untuk kegiatan seremonial yang megah, namun tampak tak berdaya memetakan dan menangkap segelintir komplotan pencuri motor di wilayahnya sendiri?
Ketidakhadiran polisi dalam memberikan kepastian hukum pasca-kehilangan kendaraan telah menciptakan lubang hitam keamanan yang semakin melebar. Jika fenomena “enggan lapor” ini terus dibiarkan, maka data kriminalitas yang dirilis kepolisian di masa depan patut diragukan akurasinya—karena banyak korban yang lebih memilih diam daripada merasa dikerjai dua kali oleh keadaan.
Kini, masyarakat Kembangan tidak lagi butuh janji manis atau penghargaan di atas kertas yang hanya menjadi hiasan. Mereka butuh patroli nyata yang terlihat di setiap sudut wilayah, pengungkapan kasus yang tuntas hingga pelaku diadili, dan integritas petugas dalam melayani laporan tanpa pandang bulu.
Kapolres Metro Jakarta Barat didorong kuat untuk melakukan evaluasi total terhadap kinerja jajaran Polsek Kembangan sebelum wilayah ini sepenuhnya dikuasai oleh hukum rimba para pelaku kriminal. Sebab, keamanan bukanlah sekadar pencitraan, melainkan hak nyata yang harus dirasakan oleh setiap warga.













