Satpol PP Perketat Pengawasan Ruang Publik: Kasatpol Hery Purnama Tegaskan Kepatuhan Perda Jelang Imlek dan Ramadan

IMG 20260206 WA0174

Satusuaraexpres.co – Jakarta – Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek dan menyambut datangnya bulan suci Ramadan, aktivitas ekonomi di kawasan Sukabumi Utara, Jakarta Barat, menunjukkan eskalasi yang signifikan. Pada Jumat malam, 6 Februari 2026, terpantau deretan pedagang musiman mulai memadati area bahu jalan dan trotoar di sekitar Jalan Daud I, sebuah fenomena yang memicu perhatian serius dari pihak berwenang terkait penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum.

​Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Hery Purnama, menegaskan bahwa pengawasan ekstra ketat kini menjadi prioritas utama. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa geliat ekonomi warga dalam menyambut hari raya tidak mengorbankan akses publik maupun kenyamanan pengguna jalan lainnya.

​Berdasarkan pantauan lapangan di Sukabumi Utara, para pedagang musiman mulai mendirikan lapak-lapak yang menjajakan berbagai keperluan, mulai dari bunga hias hingga persiapan takjil. Kasatpol PP Hery Purnama menyampaikan bahwa setiap aktivitas usaha di ruang publik harus tetap tunduk pada aturan main yang berlaku.

IMG 20260206 WA0158Beberapa poin krusial yang ditekankan oleh Hery Purnama dalam operasi pengawasan ini meliputi:

  • ​Sterilisasi Fasilitas Publik: Trotoar harus tetap berfungsi bagi pejalan kaki dan tidak boleh tertutup total oleh barang dagangan.
  • ​Kelancaran Arus Lalu Lintas: Bahu jalan yang digunakan secara liar oleh pedagang maupun parkir pembeli menjadi target penertiban karena memicu penyempitan ruang gerak kendaraan.
  • ​Kebersihan Lingkungan: Para pedagang diimbau keras untuk menjaga kebersihan lokasi dagang agar tidak meninggalkan tumpukan sampah pasca-aktivitas malam hari.

Pendekatan Persuasif dan Ketegasan Petugas

​Hery Purnama menjelaskan bahwa pihaknya mengedepankan komunikasi yang humanis kepada para pelaku usaha mikro. Petugas di lapangan diarahkan untuk memberikan himbauan agar pedagang mau merapikan lapaknya secara mandiri. Namun, ia juga memberikan peringatan keras bahwa tindakan tegas sesuai mandat Perda akan diambil jika instruksi petugas diabaikan.

​”Kami memahami semangat warga untuk mencari rezeki di momentum Imlek dan Ramadan ini. Namun, saudara-saudara kita para pejalan kaki dan pengendara juga memiliki hak yang sama atas jalan raya. Perda Ketertiban Umum hadir untuk menyeimbangkan kepentingan tersebut,” ujar Kasatpol PP Hery Purnama.

​Kegiatan pemantauan yang dilakukan pada pukul 20:49 WIB ini merupakan bagian dari rangkaian patroli rutin yang akan terus ditingkatkan frekuensinya. Dengan adanya pengawasan langsung di lokasi seperti Jalan Daud I, diharapkan para pedagang musiman dapat lebih tertib dan memahami batas-batas area yang diperbolehkan untuk beraktivitas.

​Hery Purnama berkomitmen bahwa jajaran Satpol PP akan terus bersiaga untuk mengawal kondusivitas kota, sehingga kemeriahan hari besar keagamaan di Jakarta Barat dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat dengan aman, nyaman, dan tertib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *