WNA Malaysia Ditangkap, Operasi Pabrik Narkotika Etomidate Terbongkar di Jaksel

polda
WNA Malaysia Ditangkap, Operasi Pabrik Narkotika Etomidate Terbongkar di Jaksel.

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan produksi narkotika tersembunyi di kawasan Jakarta Selatan, yang ternyata dikelola oleh seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia. Pelaku berinisial LYL (42), ditangkap kepolisian atas dugaan mengoperasikan industri rumahan untuk memproduksi narkotika jenis etomidate.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya dugaan transaksi narkotika di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Berbekal informasi tersebut, tim penyidik Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya segera melakukan pemantauan ketat dan pemetaan lokasi guna memastikan keberadaan serta aktivitas yang dilakukan pelaku.

Tim bergerak dan berhasil mengamankan LYL. Saat dilakukan penggeledahan terhadap diri tersangka, petugas menemukan sejumlah benda mencurigakan berupa cartridge dan bubuk yang diduga kuat mengandung etomidate.

“Setelah melakukan pemantauan dan pemetaan lokasi, petugas langsung mengamankan LYL. Saat digeledah, polisi menemukan cartridge dan bubuk yang diduga kuat mengandung etomidate pada diri tersangka,” ujar Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, Selasa (1/9/2026).

Baca jugaKejutan di Kalangan Publik Papua Barat Daya: Kapolda yang Baru Dua Bulan Dilantik, Kini Kembali Bergeser — Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Penyelidikan tidak berhenti di situ. Polisi kemudian melanjutkan pengembangan penyelidikan ke tempat tinggal LYL yang juga berada di wilayah Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut, petugas menemukan fasilitas yang diduga sengaja disiapkan dan digunakan untuk mengolah hingga memproduksi narkotika secara mandiri.

Dari dua lokasi penggeledahan yang dilakukan, kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 131 cartridge yang diduga berkaitan dengan etomidate, serta 10 bungkus bubuk yang diduga mengandung zat narkotika tersebut. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan langsung dalam proses produksi, antara lain gelas ukur, alat suntik, kompor, alat press, timbangan digital, serta berbagai jenis cairan pelarut yang diduga berfungsi sebagai bahan pembantu pembuatan narkotika.

“Saat ini, tersangka LYL bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, ” terangnya.

Polisi berencana mendalami secara menyeluruh terkait skala aktivitas produksi, jaringan peredaran, serta motif di balik pengoperasian pabrik narkotika rumahan tersebut.

Baca jugaPolda Metro Jaya Tunggu Hasil Lab Forensik Ungkap Penyebab Kematian Sutrimo, 27 Saksi Sudah Diperiksa

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Sekecil apa pun informasi dari masyarakat, sangat berguna bagi kepolisian. Dimulai dari lingkungan terdekat dan sekitar untuk kita sama-sama peduli,” ujar Budi.

Pihaknya juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan segala informasi yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui Call Center Polri nomor 110 yang beroperasi selama 24 jam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *