TNI AD Sebut Kasus Penjual Es Kue Jadul di Kemayoran Merupakan Kesalahpahaman, Minta Konflik Tak Berlarut

tni harap masalah penjual es gabus dituduh pakai spons tak berlarut kesalahpahaman edn

Satusuaraexpress.co | Jakarta — TNI Angkatan Darat (TNI AD) membuka suara terkait peristiwa pengamanan penjual es kue jadul oleh Bhabinsa Serda Heri Purnomo di kawasan Kemayoran, yang sempat menjadi sorotan setelah dicurigai dagangannya mengandung bahan spons. 

Melalui Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono, institusi tersebut menyatakan bahwa peristiwa tersebut berasal dari kesalahpahaman dan mengimbau agar tidak ada tuntutan atau konflik yang berkepanjangan.

“Diharapkan tidak ada tuntutan atau konflik berkepanjangan yang timbul setelah pertemuan tersebut,” ujarnya.

Menurut Donny Pramono, kasus yang melibatkan prajuritnya dan warga merupakan kesalahpahaman antara aparat keamanan dalam hal ini Babinsa dan Bhabinkamtibmas dengan masyarakat. Pihak TNI juga telah melakukan kunjungan ke kediaman pedagang es tersebut yang kini diketahui bernama Suderajat di Bojonggede.

“Berdasarkan verifikasi di lokasi kejadian, peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman antara aparat keamanan dengan warga,” jelasnya.

Langkah yang telah diambil, lanjut dia, adalah berusaha menemui Bapak Sudrajat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan melalui dialog yang sejuk.

Sebelumnya, pada Senin (26/1) malam di Aula Mako Polsek Kemayoran, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa Aiptu Ikhwan Mulyadi beserta Babinsa Serda Heri Purnomo telah menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat. Permintaan maaf tersebut muncul setelah video terkait dugaan bahan makanan berbahaya sempat beredar luas di media sosial.

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas,” ucap Aiptu Ikhwan.

Ia menjelaskan bahwa aksi mereka merupakan respons cepat terhadap laporan dari warga RW 05 Kelurahan Rawa Panjang yang khawatir adanya dugaan makanan berbahaya. Tujuan utama adalah untuk memastikan masyarakat terhindar dari hal yang tidak diinginkan serta mengedukasi agar tidak ada konsumen yang dirugikan.

“Niat kami semata-mata untuk mengedukasi dan memastikan masyarakat merasa aman dalam membeli makanan di lingkungannya. Dalam situasi tersebut, kami hanya berusaha menjalankan tugas dengan cepat untuk mencegah potensi bahaya,” katanya.

Namun, Ikhwan menyadari bahwa tindakan mereka terlaksana terlalu cepat tanpa menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik. Ia juga menyampaikan bahwa tidak bermaksud mencemarkan nama baik Sudrajat sebagai pedagang kecil yang mencari nafkah untuk keluarga, serta memohon maaf apabila video tersebut menimbulkan keresahan atau sentimen negatif terhadap institusi TNI-Polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *