Satusuaraexpress.co | Jakarta — Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Rabu (12/11/2025). Aksi ini menjadi sorotan karena tuntutan yang mereka suarakan sangat tajam: mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangkap dan mengadili Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Aksi dimulai dari Patung Kuda Arjuna Wijaya, di mana sekitar 500 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi berkumpul. Dari sana, mereka bergerak menuju Taman Aspirasi Monas, membawa serta baliho besar bergambar wajah Febrie Adriansyah berukuran 3 × 7 meter. Ratusan bendera dan poster bernada kritik turut meramaikan aksi tersebut, menciptakan visual yang kuat dan menggugah perhatian.
Suasana semakin hidup dengan iringan marching band yang mengiringi arak-arakan peserta. Musik yang menghentak menambah semangat para demonstran dalam menyampaikan aspirasi mereka.
Koordinator KOSMAK, Ronald Lobloby, menyatakan bahwa unjuk rasa ini merupakan tindak lanjut dari laporan resmi yang telah mereka kirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto dan KPK. Laporan tersebut berisi sejumlah dokumen dan bukti yang menunjukkan dugaan keterlibatan Febrie dalam praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
”Ini adalah bentuk dukungan kami kepada Presiden agar tidak ragu menindaklanjuti serangkaian dugaan kasus korupsi yang melibatkan aparat penegak hukumnya sendiri,” tegas Ronald di tengah aksi.
KOSMAK tidak sendirian dalam aksi ini. Mereka didukung oleh berbagai organisasi, antara lain Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Indonesia Police Watch (IPW), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang, dan Pergerakan Advokat Nusantara (PANNAS). Kehadiran berbagai elemen masyarakat ini menunjukkan betapa seriusnya isu yang mereka angkat.
Dalam rilis yang dibacakan di tengah aksi, KOSMAK menyoroti dugaan korupsi yang melibatkan Febrie dalam lelang saham PT Gunung Bara Utama (GBU). Mereka menuding adanya manipulasi nilai aset yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 10,5 triliun. Aset perusahaan milik terpidana Heru Hidayat yang seharusnya bernilai Rp 12,5 triliun dijual murah hanya Rp 1,945 triliun kepada PT Indobara Utama Mandiri, perusahaan yang baru berdiri sebulan sebelum lelang dan dimiliki oleh mantan narapidana kasus suap KPK, Andrew Hidayat.
Selain itu, KOSMAK juga menyoroti dugaan penyimpangan dalam penyidikan kasus yang melibatkan terdakwa Zarof Ricar. Mereka menemukan adanya selisih uang sitaan sebesar Rp 285 miliar yang diduga digelapkan.
Baca juga : Konfederasi KASBI Ajak Anggotanya Gelar Aksi Nasional di Gedung DPR RI
Tidak hanya itu, KOSMAK juga menuding adanya penyalahgunaan wewenang dalam tata kelola pertambangan batubara di Kalimantan Timur, serta dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Febrie melalui pembelian saham PT Tribhakti Inspektama dan investasi dalam pembangunan pelabuhan dan jalan hauling batubara di Aceh Barat.
Ronald menegaskan bahwa KOSMAK percaya Presiden Prabowo memiliki komitmen kuat untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. ”Tidak boleh ada pejabat kebal hukum, termasuk di institusi penegak hukum itu sendiri,” tegasnya.
Aksi yang berlangsung selama sekitar tiga jam itu berakhir dengan pembacaan petisi dan doa bersama. Massa membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 13.00 WIB setelah menyerahkan dokumen tuntutan kepada perwakilan Istana Negara.













