Ranperda Pendidikan DKI Jakarta Akomodir Dana Hibah Khusus Kesejahteraan Guru

IMG 20250915 WA0000

Satusuaraexpress.co | Jakarta – DPRD DKI Jakarta mengadakan rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi E, Senin 15 September 2025.

Dalam rapat tersebut telah merampungkan pembahasan rancangan peraturan daerah penyelenggaraan pendidikan yang tengah dibahas panitia khusus (Pansus) DPRD DKI Jakarta yang mengakomodir dana hibah khusus kesejahteraan guru.

“Kita dapat menetapkan semacam subsidi bantuan yang akan berlanjut tetap sifatnya, dan itu juga di dalamnya ada KJP dan lain sebagainya. Untuk setiap peserta pendidikan,” ungkat Ketua Pansus Pendidikan DPRD DKI Jakarta M Subki, Senin, (15/9).

“Jadi kita ingin memastikan anak-anak sekolah itu mendapatkan perhatian dari pemerintah melalui subsidi atau bansos apapun namanya kepada peserta pendidikan.” sambungnya.

Subki mengatakan, pemerintah juga telah memutuskan poin penting bahwa ada satuan – satuan pendidikan formal di luar dinas pendidikan yang juga bisa diberikan bantuan oleh Pemprov DKI Jakarta.

“Termasuk di dalamnya sekolah-sekolah keagamaan, dan madrasah.” tandasnya.

Selain itu, Subki juga menyampaikan perihal kesejahteraan untuk guru-guru. Berdasarkan rapat tersebut DPRD DKI Jakarta telah mengetok palu terkait pemberian hibah kepada guru-guru.

“Baru saja kita selesaikan di akhir tadi itu mengenai garansi jaminan untuk kesejahteraan teman-teman guru dan tenaga pendidikan yang belum mendapatkan perhatian yang layak.” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *