Buntut “Titip Siswa” Wakil Ketua DPRD Banten Dicopot

Screenshot 2025 0703 081142

Satusuaraexpress.co | Banten – Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo dicopot dari jabatannya buntut memo “titip siswa” SPMB. Dalam unggahan yang viral di media sosial, terlihat dalam lembar SPMB online terdapat tulisan “Memo mohon dibantu ditindaklanjuti’.

Di bawahnya, tertulis nama lengkap, jabatan, tanda tangan Budi Projogo, dan dilengkapi cap resmi DPRD Provinsi Banten. Dilampirkan juga kartu nama Budi yang berasal dari Fraksi PKS.

Baca juga : Menantu Jokowi Akan Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Jalan

Budi sebelumnya telah memberikan klarifikasi terkait memo tersebut. la menyebut memo dibuat oleh salah satu staf DPRD Banten dan diminta untuk ditandatangani. Ia mengatakan stafnya menceritakan bahwa siswa yang akan dibantu berasal dari keluarga tidak mampu.

DPW PKS Banten kini turut menyampaikan permintaan maaf.

Baca juga : Kapolri Mutasi Besar Besaran 702 Perwira Tinggi hingga Perwira Menengah

“Terkait dengan kondisi yang sudah, maka Fraksi PKS, DPRD Provinsi Banten, memutuskan untuk me-rolling jabatan pimpinan DPRD, dan yang semula Pak Budi Prajogo digantikan oleh Bapak Imron Rosadi sebagai Wakil Ketua DPRD, ucap Ketua DPW PKS Banten, Gembong R Sumedi, Kamis (3/7/2025).

“Beliau juga sudah menyatakan permohonan maaf dan siap untuk menerima apapun konsekuensinya dari apa yang sudah dilakukan,” ucap Gembong.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *