Polda Jawa Barat Ungkap Sindikat Jual Beli Bayi, Enam Bayi Gagal Dijual ke Singapura

ilustrasi bayi
Ilustrasi bayi.

Satusuaraexpress.co | Bandung – Praktik jual beli bayi oleh sindikat di Jawa Barat berhasil dibongkar aparat kepolisian.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil mengamankan 12 orang tersangka praktik penjualan bayi tersebut.

Kabidhumas Polda Jabar, Kombespol Hendra Rochmawan mengungkapkan, pihaknya juga berhasil menyelamatkan enam bayi yang hendak dikirim ke Singapura.

“Pada malam hari ini (14 Juli 2025), Ditreskrimum Polda Jabar berhasil mengamankan jaringan human trafficking. Kita amankan ini jumlah tersangkanya cukup banyak yaitu 12 tersangka,” kata Hendra, Rabu (16/7/2025).

Baca juga : DPRD DKI Sepakati APBD Perubahan Tahun 2025 Rp 91,8 Triliun

Dalam kesempatan itu, dirinya juga menjelaskan asal usul keenam bayi yang berhasil diselamatkan dari tangan para tersangka penjualan bayi ke luar negeri itu.

Hendra menjelaskan jika lima bayi di antaranya dibawa dari Pontianak ke Tangerang. Sedangkan satu bayi lainnya berasal dari wilayah Jabodetabek.

Untuk sementara, keenam bayi tersebut dirawat di Mapolda Jabar. Dia juga menyebut jika para tersangka yang diamankan memiliki peran berbeda.

Baca juga : Akan Ditugaskan ke Finlandia, Diplomat Kemenlu Ditemukan Tewas dengan Kepala Dililit Lakban

Masing-masing anggota sindikat jual beli bayi itu ada yang bertugas sebagai perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengirim bayi ke luar negeri.

“Bahkan penjualan sampai sebelum lahir, yaitu dari kandungan kemudian ada penampungnya, dan juga ada pembuat surat-suratnya, dan juga pengirim,” terang Hendra Rochmawan.

Sementara itu, penjelasan lain diutarakan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombespol Surawan.

Dirinya menambahkan jika pihaknya tengah mengembangkan kasus tindak perdagangan manusia itu dengan Interpol.

Hal itu, lanjut Surawan, sebagai bagian untuk menelusuri kemungkinan keberadaan korban lainnya di luar negeri.

Baca juga : Remaja 16 Tahun Kendarai Mobil Provos untuk Bawa Perempuan

“Para tersangka yang kami amankan, termasuk salah satunya berinisial SH atau LSH dan kawan-kawan, telah menyiapkan dokumen lengkap untuk pengiriman bayi ke Singapura. Satu bayi juga kami amankan dari Tangerang,” ujar Surawan.

Surawan mengatakan, pihak kepolisian telah mendapatkan adanya laporan mengenai penculikan anak.

“Kebanyakan berasal dari daerah Jawa Barat. Karena kasus ini berawal dari laporan salah satu orang tua di mana ada penculikan anak, kemudian kita kembangkan dari keterangan tersangka yang ada di Jawa Barat,” ungkap Surawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *