Lulusnya 20 Honorer K2 Bodong Jadi Preseden Buruk Dalam Seleksi PPPK 2024 di Jakarta

HL1 Ilustrasi guru honorer

Satusuaraexpress.co | Jakarta – Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI mendapat sorotan. Pasalnya, proses seleksi PPPK di Jakarta dinilai buruk.

Hal itu terjadi setelah sebanyak 20 honorer K2 bodong bisa lulus seleksi PPPK tahun 2024 di wilayah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta, dan menggeser honorer K2 yang asli.

“Jadi dari 50 honorer Pamdal di Jakarta Utara, ada 20 orang yang ternyata bukan kategori K2 (bodong), ” kata Ketum Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN), Fadlun Abdillah, Selasa (1/7/2025).

Fadlun menjelaskan sesuai persyaratan honorer yang masuk kategori K2 harus sudah bekerja sebelum 2005. “Dengan kejadian tersebut, seorang protokoler Gubernur mencari tau. Dan terbongkarlah, sebanyak 20 orang Pamdal Jakarta Utara tersebut ternyata masuk setelah tahun 2005,” ujarnya.

Fadlun mengungkapkan kejadian di Jakarta tersebut menjadi preseden buruk dalam seleksi PPPK 2024. Honorer K2 asli tidak mendapatkan formasi PPPK penuh waktu, sementara yang bodong justru lulus seleksi.

Baca juga : Eks Mendikbudristek Dicekal Ke Luar Negeri Selama Enam Bulan Kedepan

“Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta harus menganulir 20 honorer K2 bodong itu. Jangan sampai teman-teman Satpol PP menggeruduk BKD,” terang Fadlun.

Ditambahkan Fadlun, banyak honorer Satpol PP Jakarta yang tergeser karena peserta K2 bodong. Adapun salah satu honorer Satpol PP yang tersingkir adalah Kris, protokol Gubernur.

Baca juga : Bentuk Negara Hadir, KP2MI Biaya Pengobatan PMI Nonprosedural Hingga Tutup Usia

Kris juga menyesalkan BKD Jakarta yang tidak mengindahkan masukan dari peserta honorer lain yang menganulis data bodong status K2.

Kronologi

Kris juga mengklaim memiliki data dari 20 honorer K2 bodong. dikatakannya, aslinya mereka adalah PJLP atau Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan. Sementara Kris sendiri berstatus pegawai tidak tetap (PTT).

“Saya bekerja tahun 2005 cuma tidak masuk database honorer K2 karena SK saya bukan per 1 Januari 2005. Saya PTT Satpol PPPK,” terang Kris.

Tahun 2014, Kris dan 20 PJLP itu mencoba peruntungan pada seleksi CPNS 2014. Namun, karena bukan honorer K2, Kris gagal. Sebaliknya, 20 PJLP itu malah bisa ikut seleksi CPNS 2014. Setelah diusut ternyata SK 20 PJLP itu berubah menjadi tahun 2004. Artinya, mereka menjadi honorer K2.

Baca juga : Bareskrim Polri Dalami Laporan PDIP Terhadap Menkop UKM Budi Arie: Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir

Kris yang tahu riwayat 20 PJLP itu kemudian protes kepada BKD dan minta dianulir. Akhirnya mereka tidak lolos CPNS.

Anehnya tahun 2024, status 20 PJLP itu tetap masuk database honorer K2. Kris lagi-lagi protes dan minta dihapus dari database. Puncaknya pada seleksi PPPK 2024, 20 PJLP itu lulus karena mendapatkan prioritas sebagai honorer K2.

“Gara-gara 20 honorer K2 bodong itu, teman-teman honorer K2 asli tidak dapat formasi lho. Kalau tidak salah ada 20 orang kawan kami yang tidak dapat formasi PPPK penuh waktu,” ucapnya.

Baca juga : Gunung Lewotobi Laki Laki Meletus, 450 Kepala Keluarga Mengungsi

Oleh karena itu, Kris mendesak agar BKD Jakarta menganulir 20 honorer K2 bodong itu. Dia bahkan siap dipanggil untuk dimintai klarifikasi soal honorer K2 bodong.

“Jangan salahkan teman-teman honorer Satpol PP kalau akan menggeruduk BKD. Dua kali mereka minta dianulir yang bodong, tetapi tidak diindahkan,” pungkas Fadlun Abdillah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *