Satusuaraexpress.co | Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap dari 6,9 juta keluarga di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), 1,9 juta diantaranya tidak layak menerima bansos.
Angka tersebut ditemukan setelah BPS melakukan updating data, dan crosscheck bekerja sama dengan Kementerian Sosial sejak 3 Februari 2025. Hasilnya, sebanyak 1,9 juta data keluarga tersebut kini telah dikeluarkan dari DTSEN.
“Kita mencoba exercise ini khusus untuk Kementerian Sosial dalam rangka menyalurkan bansos pada triwulan II, dari hasil round cek kita, bisa kita ketahui di sana ada 1,9 juta lebih yang disebut sebagai inclusion error, mereka semestinya tidak dapat, tetapi mereka selama ini mendapatkan bantuan,” kata Mensos, Saifullah Yusuf, Rabu (4/6/2025).
Baca juga : KemenP2MI Cabut Sanksi, Tiga P3MI Kembali Bisa Tempatkan Pekerja Migran Indonesia
Saifullah Yusuf mencontohkan hanya 55 persen penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako yang diterima oleh mereka yang berhak.
Oleh karena itu, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya, khususnya BPS untuk melakukan konsolidasi data agar penyaluran bansos tepat sasaran. Menurut Mensos, ke depannya penyaluran bantuan pemerintah akan merujuk pada DTSEN yang dikeluarkan BPS.
Kepala BPS, Amalia menambahkan data-data KPM itu yang masuk dalam DTSEN telah dikoreksi oleh BPS. Sebanyak 1,9 juta KPM, yang semula masuk dalam kategori berhak menerima bantuan, saat ini dialihkan kepada kelompok yang tidak berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Dengan demikian, Kepala BPS pun yakin penyaluran bansos pada Triwulan II/2025 dapat tepat sasaran, karena mengacu kepada DTSEN, yang terus diperbarui dan dicek validitasnya secara berkala.
Baca juga : Mulai Tahun 2026, Maskapai Eropa Siapkan Kursi Berdiri dengan Biaya Murah
“Dengan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional ini tentunya bansos yang nanti digulirkan pada Triwulan II, dan juga untuk mendorong sebagai salah satu program stimulus ekonomi, ini akan menjadi lebih tepat sasaran,” kata Kepala BPS Amalia.
Dalam kesempatan yang sama, Amalia juga menjelaskan alur pengecekan data-data KPM penerima bansos dalam DTSEN. BPS, saat mengecek dan verifikasi data, bekerja sama dengan Kementerian Sosial dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sebanyak 16,5 juta data KPM dari total 20,3 juta data telah diverifikasi oleh BPKP. Dari jumlah data yang telah diverifikasi itu, 14,3 juta KPM masuk desil 1 — kategori keluarga yang tingkat kesejahteraannya terendah nasional.
Kementerian Sosial, sebagaimana disampaikan Amalia, mulai menyalurkan bantuan sosial kepada 14,3 juta KPM itu per akhir 31 Mei 2025.
Baca juga : 1.233 ASN di Kabupaten Lebong Terdeteksi Manipulasi Absensi Elektronik
Di lokasi yang sama, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengumumkan lima insentif ekonomi pemerintah untuk periode Juni—Juli 2025 yang telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto. Lima insentif itu mencakup diskon sektor transportasi, diskon tarif tol, bantuan subsidi upah (BSU), penambahan bansos, diskon sebesar 50 persen untuk iuran jaminan kecelakaan kerja.
Sri Mulyani menjelaskan lima paket kebijakan itu dikeluarkan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, menjaga pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan konsumsi masyarakat selama periode liburan sekolah pada Juni-Juli 2025.
Baca juga : Gunakan Pondasi Asteroid, Dubai Akan Bangun Gedung Melayang
Sri Mulyani, dalam kesempatan yang sama, juga mengumumkan diskon tarif listrik belum dapat diberlakukan oleh pemerintah.
“Diskon listrik, ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat. Sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli, kita memutuskan tidak bisa dijalankan,” kata Menkeu Sri Mulyani saat jumpa pers selepas rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto.
Dia menyebut pemerintah memutuskan mengalihkan anggaran diskon tarif listrik ke program bantuan subsidi upah karena dinilai lebih siap dari sisi data dan eksekusi.













