1.233 ASN di Kabupaten Lebong Terdeteksi Manipulasi Absensi Elektronik

snapedit 1696331129523 50818922
Ilustrasi ASN

Satusuaraexpress.co | Bengkulu – Sebanyak 1.233 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lebong, Bengkulu terbukti melakukan manipulasi absensi elektronik (E-absensi). Praktik ini melibatkan sejumlah dokter, kepala dinas, pejabat eselon II dan III, serta hampir seluruh camat di Kabupaten Lebong.

Caranya dengan menggunakan Fake GPS untuk memanipulasi lokasi mereka melakukan E-Absensi. Temuan terungkap dari vendor yang mengelola sistem absensi. Manipulasi ini bahkan juga berpengaruh terhadap pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk periode Januari hingga Maret 2025.

Baca juga : Modus Biro Jodoh Dapat Menikahi Wanita Indonesia, 5 WNA Asal Tiongkok Ditangkap Imigrasi Jakbar

“Vendor yang mengelola sistem absensi menemukan ada 1.233 ASN yang memanipulasi absensi elektronik. Jadi, ada 1.233 ASN itu menggunakan modus fake GPS, jelas Asisten II Sekretariat Pemda Lebong, Doni Swabuana, Rabu (28/5/2025).

Untuk langkah sementara, sistem absensi kini beralih ke metode manual dan dianggap sebagai pelanggaran disipilin pegawai.

“Ini menjadi pertimbangan untuk pembayaran TPP ASN,” tambah Doni.

Baca juga : Diduga Caplok Tanah Milik Warga Seluas 7000 m², Pemprov DKI Jakarta Dilaporkan Ke PMJ

Ia menambahkan, temuan ini sudah dilaporkan langsung kepada Bupati Lebong, H. Azhari, SH, MH, dan saat ini sedang dalam proses penanganan. Salah satu dampak langsung dari skandal ini adalah tertundanya pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk triwulan Januari–Maret 2025.

“Para ASN diminta bersabar. Ini masalah serius yang baru ditemukan dan sedang kami selesaikan sesuai prosedur kepegawaian dan sistem disiplin,” tegas Doni.

Baca juga : Motor Warga Srengseng yang Hilang Dicuri Berhasil Ditemukan Polisi di Lahan Kosong

Berdasarkan informasi yang dihimpun teropong publik, Skandal ini memicu reaksi luas dari masyarakat. Warga menuntut agar Pemkab Lebong bertindak tegas dan transparan dalam menyelesaikan persoalan tersebut, mengingat dampaknya terhadap kepercayaan publik dan penggunaan keuangan negara.

Meski belum ada pernyataan resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, sejumlah pihak menilai bahwa manipulasi absensi yang berdampak pada pembayaran TPP membuka peluang dilakukannya audit oleh lembaga tersebut. Hal ini penting untuk memastikan bahwa tidak terjadi kerugian keuangan daerah akibat pembayaran berbasis data yang tidak valid.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *