BPJPH Kecolongan, 7 Produk Bersertifikasi Halal Mengandung Babi, DPR RI Prihatin

lt6442cb424e908
Gedung Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Satusuaraexpress.co | Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 9 produk pangan olahan yang terdeteksi mengandung unsur babi (porcine). Ini berdasarkan hasil pengujian laboratorium menggunakan parameter uji DNA dan/atau peptida spesifik porcine.

Temuan ini merupakan hasil dari pengawasan bersama BPJPH dan BPOM yang dilakukan berdasarkan Perjanjian Kerja Sama Nomor 10 Tahun 2024 (BPJPH) dan Nomor KS.01.01.2.06.24.05 (BPOM) tentang Pengawasan Jaminan Produk Halal di bidang obat dan makanan.

Dari 9 produk yang terdeteksi, 7 produk di antaranya telah bersertifikat halal. BPJPH langsung menjatuhkan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran, sesuai dengan ketentuan PP Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Baca juga : Buntut Video DJ Nathalie Holscher Disawer Bupati Kabupaten Sidenreng Rappang Ditegur Kemendagri

Sementara itu, 2 batch produk lainnya tidak bersertifikat halal dan terbukti memberikan data tidak akurat saat registrasi. Untuk kasus ini, BPOM telah mengeluarkan peringatan keras dan instruksi penarikan produk dari pasar, mengacu pada UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta PP No. 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan sertifikasi halal bukan hanya kewajiban administratif, melainkan bentuk nyata komitmen terhadap regulasi dan standar jaminan produk halal.

“Sertifikat halal adalah representasi dari standar halal yang harus diimplementasikan secara konsisten. Produk halal wajib dijaga kehalalannya dari waktu ke waktu,” tegasnya.

Baca juga : Banyak Galian Belum Selesai, Pengendara Keluhkan Kemacetan di Jl TB Simatupang

BPJPH dan BPOM juga menegaskan akan terus memperkuat pengawasan di lapangan sesuai dengan tugas masing-masing. Masyarakat diimbau untuk turut serta mengawasi peredaran produk pangan, serta melaporkan produk mencurigakan ke email: [email protected], sesuai dengan UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

IMG 20250422 WA0003 840x493 1
Prof. Dailami Wakil Ketua Komite III DPD RI. Foto: istimewa

DPR RI Desak Evaluasi Mendalam

Menyikapi temuan mengejutkan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terkait sembilan produk makanan yang mengandung unsur babi, tujuh di antaranya bersertifikat halal, Prof. Dailami Firdaus Wakil Ketua Komite III DPD RI menyampaikan keprihatinannya yang mendalam.

Ia menilai bahwa insiden ini mencerminkan lemahnya sistem pengawasan dalam proses sertifikasi dan distribusi produk halal di Indonesia.

Menurut Dailami, temuan tersebut menjadi sebuah alarm keras mengenai ketidakberesan dalam proses jaminan halal, yang seharusnya memberikan rasa aman bagi konsumen Muslim.

Baca juga : Buntut Video Narapidana Dugem serta Diduga Pesta Narkoba, Karutan Pekanbaru Dicopot

“Sertifikasi halal harusnya menjadi jaminan bahwa produk tersebut aman bagi umat Islam. Ketika produk halal justru mengandung unsur haram, ini jelas merupakan pengkhianatan terhadap kepercayaan publik,” ujar Dailami.

Dailami mengimbau agar BPJPH segera melakukan evaluasi mendalam terhadap sistem sertifikasi halal nasional.

Ia juga mendesak agar lembaga tersebut memperketat akreditasi terhadap Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), yang berperan penting dalam proses verifikasi produk.

Baca juga : Penumpang Gugat Grup Lion Air Rp 100 Karena Kerusakan Bagasi

“Kami berharap BPJPH membuka hasil investigasi secara transparan. Kita memerlukan ketegasan hukum serta keterbukaan agar kasus serupa tidak terulang di masa depan,” tambahnya.

Tak hanya itu, Dailami juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dan organisasi masyarakat Islam (ormas) dalam proses pengawasan produk halal secara independen.

“Pengawasan yang lebih aktif dari masyarakat dan ormas Islam sangat diperlukan untuk memastikan produk yang beredar benar-benar halal dan aman untuk dikonsumsi,” pungkasnya.

Berikut adalah daftar produk yang dinyatakan mengandung unsur babi (porcine):

1. Corniche Fluffy Jelly
2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy
3. ChompChomp Car Mallow (bentuk mobil)
4. ChompChomp Flower Mallow (bentuk bunga)
5. ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow)
6. Hakiki Gelatin
7. Larbe – TYL Marshmallow Isi Selai Vanila
8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk
9. WEETIME Marshmallow Rasa Cokelat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *