Satusuaraexpress.co | Jawa Barat – Pasca kediamannya di Bandung, Jawa Barat, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akhirnya angkat bicara. Ridwal Kamil mengonfirmasi bahwa rumahnya digeledah oleh tim penyidik KPK. Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
“Benar, tim KPK datang ke rumah kami untuk mengusut perkara di BJB. Mereka sudah menunjukkan surat tugas resmi,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan yang diterima di Bandung, Senin (10/3/2025).
Ridwan Kamil menegaskan bahwa dirinya siap bersikap kooperatif dan mendukung penuh KPK dalam proses penyelidikan ini.
Baca juga : Misteri Mayat Dalam Toren Terungkap, Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora Ditangkap di Banyumas
“Sebagai warga negara yang baik, kami siap mendukung sepenuhnya dan membantu tim KPK secara profesional,” katanya.
Mantan Gubernur Jabar itu enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai proses penggeledahan yang dilakukan.
“Hal-hal lainnya, kami tidak bisa mendahului keterangan dari tim KPK. Silakan tanya langsung kepada mereka,” jelas Ridwan Kamil.
Baca juga : Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Sosok Dirresiber Polda Metro Jaya Kombes Roberto GM Pasaribu Jadi Sorotan
Sebelumnya, pada Senin, penyidik KPK menggeledah kediaman Ridwan Kamil sebagai bagian dari penyidikan kasus korupsi yang melibatkan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan informasi penggeledahan tersebut.
“Benar, terkait perkara BJB,” katanya singkat di Jakarta.
Pada 5 Maret, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan BJB, dengan menerbitkan surat penyidikan resmi.
Baca juga : Pelatihan Keterampilan untuk Generasi Muda Jakarta Timur: Langkah Cegah Tawuran dan Buka Peluang Kerja
Setyo mengatakan KPK juga akan menjalin koordinasi apabila sudah ada aparat penegak hukum (APH) yang telah terlebih dulu menangani kasus yang sama.
“Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya direktur penyidikan dan kasatgas untuk melakukan koordinasi,” tuturnya.
Baca juga : Hanya Dapat Medali, Dua Atlet Muay Thai Asal Bekasi Tidak Terima Bonus
Mengenai kapan pihak KPK akan mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan konstruksi perkara tersebut, Setyo mengatakan hal itu menjadi kewenangan tim penyidik KPK
“Tindak lanjut terhadap penanganannya, setelah dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya,” kata Setyo.