Satusuaraexpress.co | Jawa Barat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bersih-bersih. Kali ini rumah mantan gubernur Jabar, Ridwan Kamil, digeledah penyidik KPK.
Penggeledahan yang dilakukan pada Senin (10/3/2025) berkaitan dengan kasus bank pelat merah atau BJB, Jawa Barat.
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Senin (10/3/2025).
Baca juga : Kini Giliran PLN Terungkap Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp 1,2 Triliun
Dia mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait penggeledahan tersebut.
“Belum update, mungkin masih berlangsung,” ucap dia.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, juga membenarkan terkait penggeledahan di Bandung.
Tessa belum dapat menjelaskan secara lebih terperinci lantaran proses penggeledahan masih berlangsung.
Baca juga : Ini Alasan Dedi Mulyadi Bongkar Hibisc Fantasy Puncak
“Betul, hari ini ada giat geledah. Namun untuk rilis resminya, termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” kata Tessa dalam keterangannya, Senin.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto, menyatakan, pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan terkait perkara ini.
Baca juga : KPK Tetapkan 5 Kasus Tersangka Pemberian Fasilitas Kredit Oleh LPEI
“Karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Terhadap perkara ini, KPK belum membeberkan secara resmi siapa saja yang menjadi tersangka dan bagaimana kronologi perkara dugaan korupsi tersebut.













