Satusuaraexpress.co | JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI saat ini tengah fokus dalam upaya pengembalian terpidana kasus kekerasan seksual sesama jenis, Reynhard Sinaga yang kini sedang menjalani hukuman penjara seumur hidup di Inggris. Reynhard dikenal sebagai predator seksual terhadap 48 pria di negara tersebut.
“Andai kata pemerintah Inggris setuju dia dikembalikan ke Indonesia dan kita juga mengembalikan warga negara Inggris ke Inggris. Penempatan Reynhard itu di lembaga pemasyarakatan kita juga tidak mudah,” kata Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra kepada wartawan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).
“Itu orang harus dimasukkan ke dalam keamanan maksimum (penjara dengan keamanan maksimum). Dan yang ada untuk itu hanya di Nusakambangan,” sambungnya.
Baca juga : Menteri Sosial Sarankan Program MBG Melibatkan Masyarakat Miskin untuk Kerja di Dapur
Dia mengatakan proses pemula Reynhard ke Indonesia bukanlah hal yang mudah. Pihaknya harus berpikir secara matang agar langkah yang diambil tidak menimbulkan masalah baru.
“Jadi jangan menganggap kerja kita itu jadi ringan, berat juga. Orang ini kalau dibebaskan seperti napi biasa, akan menimbulkan masalah-masalah baru lagi,” ucap Yusril.
Kendati begitu, wacana pemula Reynhard masih pada tahap diskusi awal. Adapun upaya pemulangan itu berawal dari permintaan keluarga Reynhard.
Baca juga : Tak Terima Sidang Digelar Tertutup, Razman Arif Nasution Ngamuk Didalam Persidangan
“Belum lama ini juga keluarga dari yang bersangkutan sudah datang ke kementerian koordinator kami, dan kami mendengar juga pertimbangan, permintaan dari pihak keluarganya. Jadi itu sedang kami koordinasikan dan kami pelajari,” ujarnya.
Sementara, Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Kumham Imipas, Ahmad Usmarmwi menambahkan menyebut pihak keluarga kesulitan untuk berkomunikasi dengan Reynhard selama menjalani hukuman di Inggris.
“Ternyata mereka menangis dan ingin anaknya kembali karena sampai saat ini mereka tidak mendengar dan tidak bisa berkomunikasi dengan anaknya karena tertutup sekali penjara di Inggris itu,” ungkapnya.
Dalam waktu dekat, Pemerintah Indonesia akan melakukan negoisasi dengan Kedutaan Besar Inggris untuk mengurus kepulangan Reynhard. Proses ini akan berbeda dengan yang dilakukan oleh negara Prancis dan Filipina, yakni pemulangan tahanan, melainkan pertukaran tahanan.













