Jakarta, Satusuaraexpress.co – Kasus Covid-19 di DKI Jakarta kembali meningkat. Hal ini diketahui melalui data Pemprov DKI Jakarta di corona.jakarta.go.id.
Data sejumlah RT ini sebagai dasar perhitungan untuk penerapan wilayah pengendalian ketat (WPK) periode 7 November hingga 13 November 2022.
Adapun tujuh RT yang masuk dalam zona merah Covid-19 itu tersebar di wilayah Jakarta. Berdasarkan data yang ditampilkan dalam situs, paling banyak terdapat di Jakarta Barat.
Ada tiga dari tujuh RT di Jakarta Barat yang masuk dalam zona merah Covid-19 yakni RT 007 RW 014 Kelurahan Cengkareng Timur, RT 001 RW 005 dan RT 010 RW 005 Kelurahan Meruya Utara.
Berikut 7 RT yang masuk dalam zona merah dengan jumlah kasus Covid-19 :
1. RT 013 RW 009 Kelurahan Rawa Sari, Jakarta Barat
Jumlah kasus aktif: 6
Jumlah rumah dengan kasus aktif: 6
2. RT 003 RW 008 Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur
Jumlah kasus aktif: 7
Jumlah rumah dengan kasus aktif: 6
3. RT 007 RW 014 Kelurahan Cengkareng Timur, Jakarta Barat
Jumlah kasus aktif: 9
Jumlah rumah dengan kasus aktif: 6
4. RT 001 RW 005 Kelurahan Meruya Utara, Jakarta Barat
Jumlah kasus aktif: 6
Jumlah rumah dengan kasus aktif: 6
5. RT 010 RW 005 Kelurahan Meruya Utara, Jakarta Barat
Jumlah kasus aktif: 6
Jumlah rumah dengan kasus aktif: 6
6. RT 002 RW 010 Kelurahan Menteng Atas, Jakarta Selatan
Jumlah kasus aktif: 8
Jumlah rumah dengan kasus aktif: 6
7. RT 016 RW 017 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara
Jumlah kasus aktif: 8
Jumlah rumah dengan kasus aktif: 6
Adapun untuk wilayah Kepulauan Seriubu tidak ada RT yang masuk wilayah zona merah Covid-19.











