Satusuaraexpress.co – Sejumlah jaringan bioskop di Indonesia sudah kembali beroperasi sejak Kamis (16/9) kemarin. Beberapa di antaranya adalah jaringan Cinema XXI, CGV, dan Cinepolis.
Tentu ada syarat yang harus dipenuhi pengunjung untuk bisa masuk dan menonton film di Bioskop. Seperti menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Syarat berikutnya adalah pengujung telah divaksinasi sebanyak dua kali. Rekam jejak vaksinasi pengunjung bisa diketahui melalui aplikasi PeduliLindungi, seperti ketika mengunjungi mall atau pusat perbelanjaan.
Syarat selanjutnya pengunjung minimal berusia 12 tahun ke atas. Menerapkan protokol kesehatan seperti mengenakan masker dan jaga jarak juga menjadi syarat mutlak masuk bioskop.
Kira-kira begini journeynya buat kembali ke CGV besok 🙂 pic.twitter.com/EwHQxdcTIn
— CGV Cinemas (@CGV_ID) September 15, 2021
Syarat tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Sobat XXI, udah pada siap ke bioskop kaaannn.. Sebelum ke bioskop mimin mau ngasih informasi penting nih! Ada enam hal yang harus kalian patuhi saat kembali ke bioskop. Sudah siap besok? Mention temanmu ajakin nonton, yuk! 😍#ASIKANkeBioskop#SelamatDatangSobatXXI pic.twitter.com/GtwhtFBn7U
— Cinema XXI (@cinema21) September 15, 2021
Semetara, aturan mengenai makan dan minum di studio dikembalikan ke kebijakan pemerintah setempat. Dengan begitu setiap daerah bisa memiliki kebijakan yang berbeda terkait aturan makan dan minum dalam studio.
Syarat dan aturan tersebut juga berlaku bagi seluruh jaringan bioskop selain Cinema XXI, CGV, dan Cinepolis yang bisa dibilang sebagai tiga jaringan bioskop paling besar di Indonesia.
Yuk, simak ketentuan untuk nonton di Cinépolis!
Syaratnya mudah kok. Yang utama, tetap jaga protokol kesehatan demi kebaikan bersama.
Selamat datang kembali di bioskop 🙌#TemukanKebahagiaanmu#CinepolisID pic.twitter.com/9MuiU5l7mK
— Cinépolis Indonesia (@cinepolisID) September 16, 2021
Izin pengoperasian kembali bioskop diberikan setelah pemerintah melihat tren kasus Covid-19 khususnya untuk wilayah Jawa dan Bali selama penerapan PPKM sejak 6-13 September yang terus membaik dan menunjukkan perbaikan sangat signifikan.
Sejumlah film blockbuster yang tertunda pun sudah tayang di Indonesia. Beberapa di antaranya adalah Shang-Chi and the Legend of the Ten Rings, The Suicide Squad, dan Black Widow.
(*)













