Tatang Nurhidayat Mundur dari Asuransi Takaful Umum, Statusnya Sebagai Ketua AASI dan DAI Aman

IMG 20210727 172641

Jakarta, Satusuaraexpress.co – Seiring dengan dinamika dan perkembangan organisasi yang ada di perusahaan, Tatang Nurhidayat, sejak Mei 2021 lalu telah mengajukan permohonan pengunduran diri yang disampaikan kepada Komisaris dan Pemegang Saham PT Asuransi Takaful Umum (ATU).

Atas permohonan tersebut, sebagaimana tertuang dalam Keputusan para pemegang saham sendiri diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) ATU yang diadakan pada Selasa 27 Juli 2021, sesuai undangan tertanggal 26 Juli 2021, telah sepakat menerima pengunduran diri Tatang.

Pengunduran diri Tatang tersebut, selanjutnya tidak mempengaruhi posisinya sebagai Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) periode 2020 – 2023.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar AASI, yang mengatur kualifikasi seorang Calon Ketua Umum adalah menjabat sebagai Direksi atau Pimpinan Unit Syariah dari Perusahaan Anggota AASI pada saat diangkat sebagai Ketua Umum.

Di sisi lain, dengan statusnya yang tetap sebagai Ketua Umum AASI, maka posisi Tatang sebagai Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia (DAI) pun berkekuatan tetap dan tidak terpengaruh.

Sekiranya pun diperlukan penggantian Ketua Umum AASI untuk suatu alasan lain, maka siapapun Ketua Umum AASI yang akan terpilih nanti, akan secara otomatis menduduki posisi sebagai Ketua Umum DAI sampai dengan masa bhakti tahun 2024 yang akan datang.

Tatang mengharapkan pengunduran diri yang dilakukannya, tidak berpengaruh atas kinerja baik yang sudah ditorehkan ATU. Sebagaimana diketahui bahwa semenjak pelepasan saham oleh Pemegang Saham lama, perolehan Kontribusi ATU mengalami keterpurukan dan putusnya beberapa kerjasama strategis dengan pihak perbankan syariah dan lembaga pembiayaan syariah.

Pada kesempatan ini, Tatang juga mengucapkan terima dan penghargaan kepada PT Asuransi Takaful Umum, atas kesempatan yang telah diberikan selama 2,5 tahun terakhir.

Selama kurun waktu tersebut, antara lain Tatang telah turut berkontribusi meningkatkan kinerja Perusahaan Asuransi Umum Syariah pertama di tanah air ini. ia mencatat, sejak bergabungnya di perusahaan, pada 2018 lalu, Perusahaan mencatat perolehan Kontribusi bruto tahunan sebesar Rp8,8 miliar.

“Alhamdulillah, sesuai audited report tahun 2020 lalu, tercatat kontribusi bruto tahunan telah meningkat menjadi Rp63 miliar. Sedangkan posisi perolehan kontribusi sampai dengan bulan Juni 2021 (unaudited) sudah mencapai Rp48 miliar dari target perolehan Rp110 miliar untuk tahun 2021 ini. Untuk itu, beliau bersyukur telah dapat berkontribusi didalamnya,” jelasnya.

Tatang mengharapkan pengunduran diri yang dilakukannya dan telah disetujui oleh para pemegang saham, tidak berpengaruh atas kinerja baik yang sudah ditorehkan perusahaan selama ini.

Tatang juga menyampaikan permohonan maaf, apabila dalam interaksi dan muamalah dengan seluruh pemangku kepentingan ATU, terdapat hal-hal yang kurang pas, kurang pantas atau sikap yang dianggap kurang berkenan. Harapan dan semangat untuk tetap menumbuhkembangkan asuransi syariah tetap menyala di diri Tatang yang siap mengarungi tantangan baru.

“Diharapkan silaturahmi tetap terjalin baik secara pribadi, juga secara kelembagaan dimana ATU juga masih bernaung didalam wadah AASI dan juga DAI yang menaungi perusahaan dan professional praktisi perasuransian di Indonesia,” tutupnya. (ad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *