Kampanye “Buka-Bukaan” AdaKami: Tegaskan Transparansi, “Gak Ada Udang di Balik Batu”

IMG 20260813 WA0008
(Kiri ke kanan) Direktur Keuangan PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) – Valentina Juveline, bersama Strategic Communication and Brand Lead AdaKami – Jonathan Kriss, dan Perencana Keuangan Profesional – Rista Zwestika, CFP® saat peluncuran kampanye transparansi AdaKami “Buka-Bukaan” di Jakarta (13/8). 

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Di tengah pesatnya pertumbuhan industri pinjaman daring yang kini menjadi salah satu alternatif pembiayaan utama masyarakat Indonesia, PT Pembiayaan Digital Indonesia melalui layanan AdaKami meluncurkan kampanye bertajuk “Buka-Bukaan” dengan semboyan “Gak Ada Udang di Balik Batu”.

Inisiatif ini hadir sebagai wujud nyata penguatan pilar perlindungan konsumen, sekaligus menegaskan kembali komitmen penyampaian informasi yang terbuka, jelas, dan mudah dipahami sebelum seseorang menyetujui pinjaman.

Menurut data terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai pembiayaan yang disalurkan industri pinjaman daring mencapai Rp105,14 triliun pada Juni 2026, naik sebesar 25,88 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Laju pertumbuhan yang tinggi ini semakin menegaskan betapa pentingnya transparansi informasi agar masyarakat dapat memilih dan memahami produk pinjaman yang diambil, sesuai dengan kebutuhan sekaligus kemampuan finansial masing-masing.

Baca jugaPedagang Taman Puring Tagih Janji, Pemko Jaksel Disebut Tak Peduli pada Rakyat Kecil

Jonathan Kriss, Strategic Communication and Brand Lead AdaKami, menyampaikan bahwa perlindungan konsumen sejak awal selalu menjadi fokus utama pengembangan layanan.

“Kampanye ‘Buka-Bukaan’ ini adalah langkah nyata dalam mendorong transparansi informasi pinjaman guna melindungi masyarakat. Sebagai produk jasa keuangan dengan risiko tinggi, kampanye yang juga bertujuan mengedukasi ini akan terus kami gaungkan agar masyarakat semakin bijak dalam memilih serta menggunakan layanan pembiayaan,” ujarnya.

Tiga Pilar Transparansi yang Dapat Dilihat Langsung di Aplikasi

Agar prinsip keterbukaan tidak sekadar menjadi seruan semata, AdaKami merangkainya ke dalam tiga komitmen utama yang dapat diketahui pengguna secara langsung sebelum menyetujui pinjaman:

– ✅ Tanpa potongan awal: Dana pinjaman diterima secara utuh. Selain biaya materai, tidak ada biaya lain yang dipotong di muka.
– ✅ Cicilan tetap sama setiap bulan: Besaran angsuran konsisten dari awal hingga akhir masa pinjaman, sesuai angka yang ditampilkan sejak awal.
– ✅ Tanpa biaya tersembunyi: Semua informasi, jumlah pinjaman, tingkat bunga, biaya layanan, lama pinjaman, jadwal hingga total kewajiban, ditampilkan secara lengkap sebelum persetujuan diberikan. Tidak ada biaya yang baru muncul setelah dana dicairkan.

Baca jugaRupiah Terdepresiasi di Awal Perdagangan Pasca Libur Idul Adha: Fenomena Overshooting dan Beban Berat Nilai Tukar

Komitmen penyampaian informasi yang jelas sejak awal ternyata berdampak nyata pada tingkat pemahaman pengguna. Sebuah studi yang dilakukan oleh Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) pada tahun 2026 mencatat bahwa lebih dari 95 persen pengguna AdaKami memahami total kewajiban pembayaran mereka sebelum menyetujui pinjaman. Angka ini menjadi bukti bahwa penyajian informasi yang terbuka dan sederhana sangat membantu konsumen mengambil keputusan secara lebih bijak.

Pentingnya Memahami Skema Cicilan dan Jatuh Tempo

Perencana Keuangan Profesional, Rista Zwestika, menyoroti hal-hal yang kerap luput dari perhatian calon peminjam: apakah cicilan tetap sama setiap bulan dan kapan jatuh tempo pembayaran pertama.

“Di sini banyak pengguna yang baru menyadari belakangan bahwa cicilan mereka ternyata lebih besar di awal dan harus dibayarkan dalam beberapa hari pertama setelah pinjaman diterima, bahkan belum genap sebulan,” ungkap Rista.

Baca jugaPerkuat Perbankan Syariah, Bank Syariah Indonesia Gandeng Lembaga Riset dan Perguruan Tinggi

Ia menjelaskan bahwa skema pembayaran yang berubah-ubah dan jatuh tempo yang tidak jelas sering kali mengganggu pengelolaan arus kas pribadi, terutama bagi mereka yang mengandalkan pendapatan bulanan tetap.

Akibatnya, risiko kesulitan pembayaran meningkat, bukan semata karena ketidakmampuan membayar, melainkan karena kurang teliti dan terburu-buru saat mengambil keputusan.

“Selain menghitung kemampuan membayar, pastikan sebelum setuju: berapa jumlah cicilan, kapan jatuh temponya, dan apakah nilainya tetap hingga akhir masa pinjaman. Angsuran yang sama setiap bulan sangat membantu konsumen merencanakan keuangan dengan lebih baik,” tambahnya.

Sejalan dengan Arahan Penguatan Perlindungan Konsumen

Kampanye “Buka-Bukaan” sekaligus menegaskan bahwa transparansi informasi seharusnya menjadi standar minimal yang diterima setiap konsumen layanan keuangan. Langkah ini sejalan dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan dalam mendorong industri menyajikan layanan yang terbuka, transparan, dan bertanggung jawab, guna membangun ekosistem perlindungan konsumen yang semakin kuat, sehat, dan dapat dipercaya oleh masyarakat luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *