Satusuaraexpress.co – Presiden RI Joko Widodo telah mengirimkan surat ke DPR-RI guna membahas revisi UU No.21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Papua. Upaya perubahan itu, merupakan sikap Jokowi yang peduli terhadap Papua.
Sementara itu, mengenai perihal surat Jokowi yang di kirimkan ke DPR-RI. Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin membenarkan dan sudah diterima oleh pimpinan DPR-RI.
“Pimpinan dewan telah menerima surat dari bapak presiden tanggal 4 Desember berkaitan dengan perubahan kedua undang-undang Nomor 21 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua,” kata AzisHal saat Rapat Paripurna DPR RI, Jumat (11/12/2020
Azis menyatakan, surat yang diterima oleh pimpinan DPR-RI akan mulai dibahas sesuai mekanisme yang berlaku tahun depan.
“Surat ini tentu akan kami jalankan secara mekanisme dan tata tertib yang berlaku dalam masa sidang yang akan kita lakukan secara bersama-sama tanggal 10 Januari 2021,” ungkapnya.(hw)













