Menuju Pilkada Tangsel KPU Mulai Distribusikan Surat Suara, Bawaslu Temukan Kejanggalan

820297 720
Ilustrasi surat suara./Net

Satusuaraexpress.co – Kota Tangsel melaksanakan Pilkada 2020 pada 9 Desember. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel mulai mendistribusikan surat suara ke setiap kecamatan. Namun, surat suara yang didistribusikan belum lengkap.

Ketua KPU Kota Tangsel, Bambang Dwitoro mengungkapkan bahwa timnya mulai mengirimkan surat suara ke tujuh kecamatan di Tangsel. Yakni, di Kecamatan Ciputat, ada 154.169 lembar surat suara, Kecamatan Ciputat Timur (126.987 lembar), dan Pamulang (237.528 lembar).

Kemudian, Pondok Aren (213.312 lembar), Serpong (112.234 lembar), Serpong Utara (96.061 lembar), dan Setu (59.583 lembar). Jumlah surat suara tersebut sesuai dengan DPT plus cadangan 2,5 persen berbasis TPS.

’’Sekarang surat suara yang didistribusikan baru 999.985 lembar surat suara,’’ kata Bambang, kamis (3/12).

Baca juga :Delapan Hari Jelang Pilkada Tangsel, KPU Sebut Surat Suara Masih Kurang 1889 Lembar

Bambang menjelaskan, kebutuhan surat suara di Kota Tangsel 1.001.874 lembar. Namun, setelah pihaknya melakukan penyortiran dan pelipatan, ada perbedaan selisih.

Untuk melengkapi kekurangan tersebut, lanjut Bambang, pihaknya sudah mengajukan penambahan 1.889 surat suara kepada percetakan. Ditargetkan, surat suara tersebut datang dan didistribusikan besok (4/12).

’’Yang belum full di Kecamatan Setu. Yang 1.889 itu. Kami masih minta mudah-mudahan besok atau lusa sampai. Itu langsung kami lipat dan didistribusikan. Pasti kami sortir,’’ ujarnya.

Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep menyatakan, pihaknya meminta seluruh pengawas kecamatan untuk tidak membuka segel mobil pengantar logistik. Sebab, Bawaslu menemukan beberapa kejanggalan dalam pendistribusian tersebut.

Dia menjelaskan, kejanggalan yang pertama adalah jumlah surat suara yang didistribusikan KPU kepada pihak kecamatan hanya 1.001.784. Jumlah tersebut berbeda dengan yang diketahui Bawaslu Kota Tangsel.

’’Kami melakukan pengawasan distribusi dari Surabaya hingga Tangsel. Sebelumnya, ada 1.003.784. Kami pertanyakan 2 ribu lainnya,’’ ungkapnya.

Baca juga : Ranting Partai Gerindra Kelurahan Babakan, Siap Menangkan Muhamad – Saraswati di Pilkada 2020

Baca juga : Jelang Pilkada, Sebanyak 830 ASN Dilaporkan Atas Pelanggaran Netralitas

Ketika dimintai keterangan, KPU menjelaskan, saat ini, kekurangan surat suara sedang diminta ulang kepada perusahaan percetakan. Beberapa staf KPU diberangkatkan untuk mengambil surat suara yang dicetak perusahaan di Surabaya. Hal itu dilakukan untuk menutupi kekurangan yang dialami PPK Kecamatan Setu.

’’Padahal, seharusnya, surat suara yang disimpan bisa didistribusikan ke PPK Kecamatan Setu sehingga hal ini tidak perlu terjadi,’’ ujarnya.

Selain itu, Bawaslu menemukan kendaraan yang membawa logistik tersebut tidak membawa surat jalan. Padahal, se ha rusnya, setiap kendaraan memiliki berita acara (BA) surat jalan. ’’Hal tersebut diperoleh dari laporan yang disampaikan panwas kecamatan di tujuh kecamatan,’’ ucapnya.

Dengan adanya kejanggalan itu, kata Acep, Bawaslu Kota Tangsel memerintah pengawas tingkat kecamatan untuk tidak membuka segel mobil sampai berita acara surat jalan kendaraan pengantar logistik tersebut dikeluarkan. (CR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *