Satusuaraexpress.co – Bawaslu Kota Depok terus mengawal netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pilkada. Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Depok Dede Selamet Permana mengatakan, saat ini, ada tiga PNS yang diduga terlibat aktif dalam kampanye. Mereka ditengarai hadir dalam kampanye pasangan calon.
’’Mereka dilaporkan,’’ ucapnya kepada wartawan kemarin.
Pihaknya mencari tahu tempat ketiganya ditempatkan sebagai PNS. Selain itu, kemungkinan pelanggaran lain. ’’Jadi, belum bisa banyak cerita. Yang jelas, poin utamanya dugaan beliau-beliau ini hadir dalam kampanye,’’ sambungnya.
Baca juga : KPU Akan Menggelar Debat Perdana Pilkada Tangsel Pada 22 November
Baca juga : Puan Maharani: Pilkada Justru Perkuat Penanganan Covid-19
Jika sudah ditemukan alat-alat bukti yang memadai, kasus dibawa ke tahap selanjutnya. Bawaslu harus memiliki argumen yang kuat. ’’Sifatnya meneruskan, memberikan rekomendasi terkait catatan pelanggaran. Sanksi nanti dari Komisi ASN,’’ terangnya.
Dia mengatakan, dari pilkada ke pilkada, selalu ada laporan mengenai netralitas ASN. Bentuknya beragam. Namun, jarang yang ditindaklanjuti sampai ke pemberian sanksi.
Pilkada Kota Depok 2020 dinyatakan rentan pelanggaran ASN. Sebab, dua calon wali kota merupakan petahana yang pada pilkada sebelumnya berpasangan. Karena itu, Bawaslu memberikan perhatian khusus pada netralitas ASN. (CR)