satusuaraexpress.co – Kumandang penolakan RUU Omnibus Law Klaster Ketenagakerjaan berkumandang di depan Kantor DPRD Sumut oleh para buruh pada Rabu, (2/9/2020).
Sebelumnya massa aksi menyampaikan aspirasinya di depan Kantor Wali Kota Medan, kemudian mereka bergeser ke kantor DPRD Sumut.
Para buruh yang tengah berada di depan Kantor DPRD sempat marah dan kesal hingga menggoyangkan gerbang knator DPRD, karena yang mendatangi mereka adalah bagian dari Humas DPRD Sumut.
Pihak demonstran secara terus menerus mendesak perwakilan DPRD Sumut bukan Humas DPRD Sumut yang datang menjumpai mereka.
Hampir setengah jam, perwakilan DPRD datang yang diwakilkan oleh Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut Hendra Cipta yang menangani di bidang buruh.
Namun, setelah Hendra Cipta mendatangi para demonstran, situasi mulai kondusif.
“Kawan-kawan, kami mohon maaf, kami barusan rapat. Saat ini, rapat masih berlangsung dan rapat saya tinggalkan sementara dari Komisi E yang membidangi masalah buruh dan ketenagakerjaan,” ujar Hendra Cipta saat berada di atas mobil komando
Hendra memahami kegelisahan para pendemo terkait RUU Omnibus Law Ketenagakerhaan. Dia juga menhatakan bahwa Komisi E akan berpihak kepada para buruh.
“Kita satu perjuangan. Kami di Komisi E harus tetap bersama buruh, Omnibus Law harus mengikuti kemauan buruh, semua hak-hak buruh harus dipenuhi di situ,” pungkasnya.