Satusuaraexpress.co – Dalam rangka membantu Pemkab Cirebon dalam mengendalikan penyebaran virus Corona. Polresta Cirebon membentuk Tim Khusus Penindakan Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19.
Nantinya tim ini akan disebar bersama-sama instansi terkait untuk menindak warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Sebenarnya tim penindak ini sudah bekerja sejak beberapa waktu lalu untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Launching ini juga dalam rangka sosialisasi bahwa timnya sudah ada dan bergerak di masyarakat,” ucap Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi kepada wartawan di Mapolresta Cirebon, Rabu (22/9/2020).
Pembentukan tim ini juga kata kapolres, melibatkan jajaran polsek-polsek. Para petugas penindakan protokol kesehatan ttersebut akan bergerak secara mobile.
“Tim tersebut secara rutin akan menindak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Nantinya, tim ini akan berpatroli secara mobile mencari masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Jika ditemukan, maka akan disanksi, ada kategorinya dari mulai ringan, sedang, dan berat,” jelasnya.
Kapolresta memaparkan, pemberian sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan tersebut sesuai Inpres Nomor 06 Tahun 2020, Pergub Nomor 60 Tahun 2020, dan Perbup Nomor 53 Tahun 2020.
“Demi kesehatan bersama, saya berharap warga dapat mematuhi prokol kesehatan, pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak,” imbuhnya.(*)













