Satusuaraexpress.co – Hari ini Kamis (17/09/2020), rekonstruksi kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber rencananya akan digelar oleh pihak kepolisian setempat di tempat kejadian perkara Bandar Lampung.
Nantinya, tersangka AA (24) akan dihadirkan untuk melakukan adegan tersebut. Demikian pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, kemarin.
“Artinya sampai saat ini tempat untuk kegiatan atau TKP masih ada dan dijaga oleh anggota untuk dilakukan rekonstruksi,” sambungnya.
Argo menegaskan, pihak kepolisian akan serius dalam penanganan kasus penusukan Syekh Ali Jaber.”Kami serius dan akan selesaikan berkas perkara ini ke Kejaksaan Tinggi Lampung,” ujarnya.
Sebelumnya, pendakwah sekaligus ulama terkenal Syekh Ali Jaber ditikam orang tidak dikenal saat tengah mengisi acara wisuda hafiz Quran di Masjid Falahudin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020) sore. Syekh Ali terkena luka tikaman pada bagian lengan.
Entah apa alasan pelaku, secara tiba-tiba langsung menusuk ulama ternama di Indonesia tersebut. Hingga akhirnya, pelaku diamankan oleh para jamaah, kemudian diberikan bogem mentah serta diserahkan kepada pihak yang berwajib.(*)













