Gunakan Data KPU Dan BPJS Kemenkes Akan Lanjutkan Vaksinasi Covid

Foto: Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menerima vaksinasi Covid-19 Perdana di Indonesia, 13 Januari 2021. (tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)
Foto: Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menerima vaksinasi Covid-19 Perdana di Indonesia, 13 Januari 2021. (tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Jakarta, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memakai basis data milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk memetakan sasaran vaksinasi Covid-19 tahap selanjutnya, yakni tahap dua hingga empat.
Adapun sasaran tahap lanjutan itu adalah petugas pelayanan publik; masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi; hingga masyarakat umum yang sesuai dengan kriteria vaksinasi.

“Data KPU nanti digabungkan dengan data BPJS. Data itu tentunya nanti digunakan pada saat pelayanan publik dan tahap selanjutnya,” kata Juru Bicara Vaksinasi dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dikutip dari CNNIndonesia.com, Kamis (28/1).

Sebelumnya, menggunakan basis data terintegrasi alias sistem informasi Sumber Daya Manusia (SDM) milik Kemenkes.

“Untuk tenaga kesehatan pakai data Kemenkes yang merupakan laporan dari dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Siti Nadia.

Keputusan untuk menggunakan data KPU dan BPJS itu sendiri sebetulnya buntut dari pernyataan Menkes Budi Gunadi Sadikin pada (20/1) lalu.

Mantan Wakil Menteri BUMN itu mengaku sudah tak mempercayai data Kemenkes terkait program vaksinasi Covid-19. Atas temuan itu, Budi mengaku akan menggunakan data KPU untuk mendata sasaran vaksinasi di tanah air.

Merespons hal tersebut Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Budi Hidayat saat dihubungi beberapa hari lalu mengatakan pihaknya tengah memperbaiki serta mengevaluasi data penerima vaksin yang berada di basis data Kemenkes.

Pemerintah menargetkan vaksinasi Covid-19 di Indonesia rampung dalam tempo 15 bulan sejak Januari ini, atau pada Maret 2022 mendatang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *