BGN Suspend Ratusan SPPG, Jaga Kualitas dan Keamanan Program Makan Bergizi Gratis

Pegawai SPPG sedang menyiapakn Program Makan Bergizi Gratis MBG
Pegawai SPPG sedang menyiapkan MBG.

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah. Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan sesuai standar kualitas dan keamanan pangan yang telah ditetapkan.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Doni Dewantoro, melaporkan bahwa hingga saat ini jumlah SPPG yang disuspend di wilayah Pulau Jawa telah mencapai 362 unit. Dalam periode pelaporan tanggal 6 hingga 10 April 2026, terdapat tambahan 41 SPPG yang dikenakan sanksi penghentian sementara.

“Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen BGN dalam menjaga kualitas layanan, keamanan pangan, serta tata kelola operasional di lapangan,” ujar Doni di Jakarta, Sabtu (11/4/2026).

Dari rincian harian yang tercatat, pada Senin (6/4) terdapat 9 SPPG yang disuspend dengan berbagai temuan pelanggaran. Di antaranya adalah ketiadaan pengawas gizi dan keuangan di Bogor, menu yang tidak memenuhi standar kelayakan di Brebes, serta sejumlah dapur di Jawa Timur yang masih dalam tahap renovasi sehingga belum siap beroperasi.

Baca jugaSiswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis, Dapur SPPG Ditutup Sementara

Pada Selasa (7/4), tidak ada penambahan kasus baru. Namun, jumlah penindakan meningkat kembali pada Rabu (8/4) menjadi 15 SPPG di berbagai daerah. Selain faktor renovasi yang belum selesai, ditemukan pula dugaan kejadian menonjol berupa gangguan pencernaan di Cimahi, permasalahan manajemen organisasi di Kendal, serta ketiadaan tenaga pengawas gizi di Purworejo.

Kemudian pada Kamis (9/4), sebanyak 14 SPPG kembali disuspend. Permasalahan yang ditemukan meliputi kekurangan sumber daya manusia di Jakarta Selatan, dugaan gangguan pencernaan di Bogor, Tasikmalaya, dan Bantul, serta renovasi yang masih berlangsung yang menjadi penyebab dominan.

Terakhir pada Jumat (10/4), terdapat 3 SPPG yang ditindak dengan temuan berupa renovasi yang belum rampung, dugaan gangguan pencernaan di Mojokerto, serta menu yang dinilai tidak layak di Sampang.

Baca jugaKepala SPPG Harus Membuat Perjanjian Waktu Konsumsi Terbaik MBG dengan Kepala Sekolah Penerima

Tidak hanya di wilayah Jawa, langkah serupa juga dilakukan di Indonesia bagian timur. Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan, menyebutkan bahwa dari total sekitar 4.300 SPPG yang beroperasi, sebanyak 165 unit telah disuspend. Alasan utamanya adalah belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta belum memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang memadai.

BGN menegaskan bahwa kebijakan suspend ini bukanlah tujuan akhir, melainkan langkah korektif yang bertujuan memastikan seluruh SPPG memenuhi standar operasional yang berlaku.

Seluruh dapur yang dihentikan sementara diwajibkan melakukan perbaikan dan pembenahan secara menyeluruh sebelum dapat kembali beroperasi. Hal ini dilakukan demi menjamin keamanan pangan dan kualitas layanan yang optimal bagi masyarakat yang menjadi penerima manfaat program.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *