Satusuaraexpress.co – Ketiga oknum polisi berpangkat Bripka dan Brigadir di Labuhanbatu, Sumatera Utara, digerebek warga saat asik memakai narkoba.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menyampaikan kejadian itu terjadi pada tanggal 5 Januari 2021.
“Ada sekelompok masyarakat yang melakukan penggerebekan terhadap oknum anggota Polri (saat menggunakan narkoba),” ujarnya kepada wartawan, Minggu (10/1/2021).
Hadi menjelaskan dua oknum disebut bertugas di Ditpolair dan satu lagi di Polsek.
“Dua Bripka dan satu Brigadir bertugas di Ditpolair dan Polsek. Kegiatan ketiga oknum ini memang sudah meresahkan masyarakat sekitar. Kemudian masyarakat melakukan penangkapan, kemudian melaporkannya kepada Polres setempat,” ucapnya.
Hadi kemudian mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah melaporkan oknum polisi yang menggunakan narkoba.
Menurut Hadi, pihaknya akan menindak seluruh orang yang kedapatan menyalahgunakan narkoba.
“Bapak Kapolda sudah berkali-kali menekankan tidak ada tempat untuk pelaku penyalahgunaan narkoba siapapun dia. Kasusnya berlanjut baik etik maupun pidana,” jelasnya.
Lanjut Hadi, ketiga oknum polisi ini sudah dipindahkan ke Polres Labuhanbatu dan telah diperiksa Propam.
“Tindak lanjut pemeriksaan juga sudah dilakukan oleh Propam Polres yang bekerjasama dengan Propam Polda,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Minggu (10/1/2021).
Menurut Hadi, ulah tiga oknum polisi telah meresahkan masyarakat, sehingga masyarakat yang kesal menangkap ketiga oknum polisi tersebut.
Kemudian hasil pemeriksaan propam ketiga oknum polisi di Labuhanbatu yang diamankan warga, dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Hal itu berdasarkan pemeriksaan urine ketiganya.
“Barang bukti tidak ditemukan, hanya test urine positif (narkoba),” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, saat dimintai konfirmasi, Senin (11/1/2021).
Hadi memastikan proses hukum terhadap kasus ketiga oknum terus berlanjut. Dia pun bakal mendalami asal narkoba yang dipakai oleh ketiga oknum tersebut.