Satusuaraexpress.co | Jakarta — Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta berkomitmen melaksanakan kajian mendalam terkait ikan sapu-sapu, sebuah spesies invasif yang telah mengancam keseimbangan ekosistem perairan ibu kota, dengan mengalokasikan anggaran sekitar Rp250 juta.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan A. Sidabalok, menyampaikan bahwa usulan anggaran ini kembali diajukan setelah rencana kajian sebelumnya belum memperoleh persetujuan, dan pelaksanaannya tetap menjadi prioritas tahun 2026 sesuai arahan langsung Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Untuk membiayai kegiatan tersebut, Dinas KPKP melakukan penyesuaian anggaran melalui efisiensi sejumlah kegiatan yang dianggap dapat dioptimalkan tanpa mengurangi fungsi utama pelayanan dinas.
Penyesuaian ini tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026, yang dibahas bersama Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta pada rapat pembahasan.
Baca juga : Operasi Sekuens “Sapu Bersih Narkotika” Diperketat di Pintu Utama Negara, 10 Penumpang Positif Narkotika
“Gubernur mengingatkan kami bahwa kajian ikan sapu-sapu tetap harus dilaksanakan tahun ini. Jadi kami mengusulkan kembali dan melakukan efisiensi beberapa kegiatan yang bisa mengakomodasi anggaran untuk kajian ikan sapu-sapu,” kata Hasudungan, Kamis (10/9/2026).
Langkah kajian ini merupakan kelanjutan dari upaya pengendalian populasi ikan sapu-sapu yang telah digencarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama unsur masyarakat. Penangkapan ikan sapu-sapu secara serentak telah dilaksanakan di seluruh lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta, sebagai langkah nyata untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan merawat kualitas perairan ibu kota.
Ikan sapu-sapu dikategorikan sebagai spesies invasif yang telah mendominasi sejumlah sungai, danau, dan saluran air di Jakarta, dengan persentase populasi yang mencapai lebih dari 60 persen di beberapa titik perairan. Dominasi ini berpotensi merusak habitat alami spesies air asli, mengganggu rantai makanan, serta merusak struktur bantaran sungai melalui kebiasaan makan dan perilaku hidupnya.
Baca juga : Waspada Ikan Sapu-sapu! Sudin KPKP Jaksel Gelar Sidak ke Rumah Produksi Siomai
Penanganan hasil tangkapan juga dilakukan secara ketat dan terencana guna mencegah ikan sapu-sapu kembali masuk ke perairan. Setiap ikan yang tertangkap dimatikan dan dikubur secara higienis, yang selanjutnya diolah menjadi kompos alami.
“Upaya ini sekaligus mewujudkan prinsip pengelolaan limbah bernilai guna, di mana spesies yang merugikan dapat dimanfaatkan kembali sebagai sumber nutrisi tanah, ” terangnya.
Kajian yang akan dilaksanakan dengan anggaran Rp250 juta diharapkan dapat menghasilkan data yang komprehensif, akurat, dan ilmiah mengenai sebaran, laju pertumbuhan, dampak ekologis, serta strategi pengendalian jangka panjang ikan sapu-sapu di DKI Jakarta.
Dengan adanya hasil kajian tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat menyusun kebijakan yang lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan dalam menjaga kelestarian lingkungan perairan serta melindungi keanekaragaman hayati di ibu kota.













